Langsung ke konten utama

Musim PPDB

Dahulu sewaktu mengampu sebagai ghost writer kolom “HMI Numpang Liyu” saya menyematkan kritik, mbok yao SMPN 2 dan SMAN 2 itu jangan disusupkan calon siswa baru melalui jalur biling sebab dikhawatirkan merusak ekosistem belajar. Soalnya, rata-rata yang diterima di sekolah favorit itu adalah anak-anak yang di SD/SMP asal mereka memiliki nilai akademik bagus.

Sementara bila dicampurbaurkan dengan anak yang nilai akademiknya kurang bagus, tapi bisa diterima melalui jalur biling, bisa membuat kredibilitas SMPN 2 dan SMAN 2 sebagai sekolah favorit akan turun karena dipengaruhi tingkat prestasi sekolah secara umum. Tapi, apalah arti kritik bagi kepala daerah yang keras kepala dan antikritik.

Ibarat aforisme anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Seperti itulah yang terjadi. Apa lacur, di sekolah favorit itu masuk siswa jalur biling dengan bekal nilai akademik ora nggenah di sekolah asalnya. Rusaklah brand sebagai sekolah favorit di kedua sekolah itu. Sesudah biling terbitlah sistem zonasi, tambah runyam masalah.

Suasana rapat membahas persoalan kisruh SPMB di SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis, 19 Juni 2025. (foto: ist melalui rmollampung.id) 

Musim PPDB kini. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menteri pendidikan dasar dan menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. mengembalikan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kini disebut sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang memiliki beberapa perubahan. Perubahan utama adalah dari sistem zonasi menjadi sistem domisili, serta penambahan jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Mengutip rmollampung.id, terjadi kisruh proses penerimaan murid baru di SMAN 2 Bandar Lampung, buntutnya 20 warga Kelurahan Gotong Royong mendatangi sekolah itu, Kamis, 19 Juni 2025. Mereka menyoal ketidakadilan dalam proses PMB lewat jalur domisili. Kepala SMAN 2, Sevensari, S.Pd., M.M. bersama Kadisdik Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP menerima mereka di ruang rapat.

Hadir pula tokoh masyarakat Kelurahan Gotong Royong Azwar Yacub, Agoes Raden Astro, Usman Berliansyah, A. Sani Periwan-sah, dan beberapa orang perwakilan warga RT Gotong Royong. Pertemuan pada pukul 11 itu berjalan alot itu disaksikan anggota TNI dari Kodim 0410/Kota Bandar Lampung dan anggota Kepolisian dari Sat Intelkam Polda Lampung untuk menjaga situasi agar rapat berjalan kondusif dan menghasilkan terbaik.

Dalam peraturan menteri pendidikan, kuota penerimaan jalur domisili (30 persen), jalur afirmasi berbeda di setiap jenjang, untuk SMP minimal 20 persen, jalur prestasi juga berbeda setiap jenjang, untuk SMP minimal 25%, dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Mengapa sampai terjadi kisruh dalam proses PMB? Tentu tidak lepas dari diberlakukan perubahan peraturan. Bisa juga karena ada miskomunikasi antara sekolah dan warga.

Maka, dalam peraturan menteri yang baru itu, menekankan bahwa pentingnya warga masyarakat memahami dengan baik jalur penerimaan yang sesuai dengan kondisinya. Warga yang berdomisili dekat satu sekolah, seperti warga Kelurahan Gotong Royong yang dekat SMAN 2, misalnya, harus paham bahwa di samping domisili, SMAN 2 lebih mendahulukan nilai sebagai patokan utama.

Berpedomani pada nilai yang lebih utama sebagai kriteria diterima atau tidaknya calon murid, kendati rumahnya bersebelahan dengan sekolah bersangkutan, jika nilainya tidak memungkinkan untuk diterima, maka harus menerima kondisi tersebut. Lebih-lebih untuk menjaga mutu sekolah tersebut, misalnya SMPN 2 dan SMAN 2, menerima murid yang memiliki nilai bagus adalah keniscayaan sebagai acuan yang strategis.

Dahulu, penerimaan siswa berdasarkan tes masuk, yang diterima di SMPN 2 anak-anak dari SD Teladan, SD Al-Kautsar, SD Al-Azhar, SD Persit, dan dari luar daerah yang lulus tes. Yang diterima di SMAN 2 adalah lulusan SMPN 2, SMPN 1, SMPN 4, SMPN 9, SMP Al-Kautsar, SMP Al-Azhar, SMP Persit, dan SMP lainnya termasuk dari luar daerah. Setelah itu, sistem tes berganti dengan sistem NEM, jalur biling dan perubahan lainnya.

Sistem zonasi (sekarang disebut domisili), sangat menguntungkan warga di dekat sekolah berada. Tapi, nilai akademik yang lebih utama, mau tidak-mau calon siswa yang nilainya di bawah ambang minimal, mesti menerima kenyataan apabila tidak diterima. Pahit memang, beralamat dekat sekolah itu, tapi tidak bisa masuk karena nilainya tidak memenuhi syarat yang ditentukan sesuai peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...