Masa pandemi Covid-19 (2020—2022) empat tahun lalu, terhadap orang yang terinfeksi virus corona diberi klasifikasi sesuai kondisi masing-masing. OTG (orang tanpa gejala) yaitu orang yang mungkin pernah tanpa sadar bersentuhan langsung dengan penderita Covid-19 sehingga tertular, ODP (orang dalam pengawasan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan pasien positif. Per tanggal 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan secara resmi mengganti istilah ODP menjadi Kontak Erat, PDP menjadi Kasus Suspek, dan pasien positif menjadi Kasus Konfirmasi. ODP yaitu orang yang pergi atau berasal dari tempat lain yang merupakan tempat penyebaran virus corona. Dan pernah kontak dengan pasien positif corona, harus isolasi mandiri. Nah, saya secara iseng mempelesetkan ODP menjadi ‘Orang di Perantauan’ sebagai status di facebook , 3 April 2020. Saya menilai ada kesesuaian dengan status dua anak bujang kami yang ada di perantauan. Anak mbarep kerja di Surabaya dan anak ragil kuliah di Jogja. Ada 28 comment ...