Langsung ke konten utama

e-mail dan Covid-19

 


Mengempit 3 e-mail, e-mail pertama Yahoo! Setelah punya G-Mail lalu G-Drive penuh mengharuskan buat G-Mail baru. Waktu buat G-mail pertama karena e-mail Yahoo! bikin pusing saat hendak kirim naskah calon buku antologi puisi ke penerbit. Itu terjadi tahun 2020 saat pandemi Covid-19 meringkus warga negara dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang meliputi 6 macam. Pertama, peliburan sekolah dan tempat kerja. Kedua, pembatasan kegiatan keagamaan. Ketiga, pembatasan kegiatan sosial budaya. Keempat, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kelima, pembatasan moda transportasi. Keenam, pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Pelaksanaan PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari) dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Mari membayangkan lagi. Betapa tersiksanya dikungkung dengan aturan nggak boleh ke mana-mana. Tagar #dirumahaja digaungkan agar warga negara mendekam dalam rumah 24 jam tanpa batas yang ditentukan. Setelah PSBB dirasa tidak lagi efektif, pemerintah menggantinya dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Ini juga dibuat beberapa macam kategori. Pertama PPKM lalu PPKM Darurat, kemudian PPKM level 3 dan 4, disambung dengan PPKM Mikro. PSBB mulai diterapkan 4 Mei 2020. PPKM tahap 1 (11–25 Januari 2021), tahap 2 (26 Januari–8 Februari 2021). PPKM Mikro tahap 1 (9–22 Februari 2021), tahap 2 (23 Februari–8 Maret 2021), tahap 3 (9–22 Maret 2021), tahap 4 (23 Maret–5 April 2021), tahap 5 (6–19 April 2021), tahap 6 (20 April–3 Mei 2021), tahap 7 (4–17 Mei 2021), tahap 8 (18–31 Mei 2021), tahap 9 (1–14 Juni 2021), tahap 10 (15–28 Juni 2021), tahap 11 (22 Juni–5 Juli 2021), tahap 12 (6–20 Juli 2021), tahap 13 (21–25 Juli 2021).

PPKM Darurat adalah lanjutan kebijakan PPKM yang bertahap (berjilid) hingga tahap atau jilid 13 di atas, ditujukan buat mencegah penyebaran virus Covid-19. PPKM Darurat diberlakukan pada 3–20 Juli 2021 untuk tahap atau jilid 1 (wilayah Jawa Bali) dan pada 12–20 Juli 2021 (15 wilayah luar Jawa Bali). PPKM level 1–4 diberlakukan pada 21–25 Juli 2021 di sejumlah provinsi dan pada 26 Juli–2 Agustus 2021 juga di sejumlah provinsi. Di tahun 2021 itu Covid-19 sedang mewabah di mana-mana. Kebiasaan kami mudik ke Jawa saat Lebaran karena ada PSBB dan PPKM tentu tidak bisa kami lakoni, menjadi yang tidak biasa jadinya. Agak gelo, memang, tidak bisa mudik karena Ibu di Pacitan jatuh dan stroke, sejak usai Lebaran tahun 2019, saat Covid-19 baru mulai menyebar dan jadi wabah mematikan.

Nah, uniknya, di balik PSBB dan PPKM yang berjilid dan berlevel-level itu, ada semacam keberuntungan ketika kegiatan belajar dari rumah diberlakukan. Di momen tertentu saat dibukanya PSBB dan PPKM dengan istilah masa pelonggaran, di saat itulah waktu yang tepat. Kami mengambil ancang-ancang untuk bergerak, kami berangkat ke Pacitan untuk menengok Ibu senyampang istri bisa mengajar dari rumah dengan fasilitas g-form dan zoom.

Di jalan memang tak ada pencegatan. Petugas yang berjaga di perbatasan wilayah bubar pulang ke rumah, bosan juga pikir mereka. Jalan tol lengang, hanya bertemu satu dua kendaraan. Tiada terasa sudah 2 bulan kami di Pacitan, bisa leluasa merawat Ibu, tentu Ibu senang melihat wajah anak-anaknya terutama yang ragil begitu telaten mengelap tubuhnya pagi dan petang, menyuapkan bubur atau kupat tahu dan kopi susu kesukaan beliau.

Dari pandemi Covid-19 dan aneka peristiwa di dalamnya. Lengking sirene ambulan yang bikin bergidik, pemakaman korban covid dengan protokol yang ketat –keluarganya hanya boleh melihat dari kejauhan– dan ingatan-ingatan yang terbuncah tentang kematian, menjadi inspirasi bagi saya dalam merangkai diksi menjadi puisi. Ada sejumlah puisi bercerita sejak kali pertama wabah aneh muncul di Wuhan, Cina dan lika-liku sejarah perjalanan penyakit yang kemudian diberi nama Covid-19 menyebar ke seluruh dunia, menjadi satu buku “Antologi Rasa” sehimpun puisi masa pandemi.

Nah, ketika hendak mengirim naskah buku itu ke penerbit e-mail Yahoo! saya tidak bisa dibuka karena nomor telepon yang terdaftar sewaktu membuat e-mail itu hangus. Tidak mau larut dalam kendala, saya putuskan membuat e-mail di G-Mail. Maka, jadilah buku “Antologi Rasa” tersebut dengan ada cerita tentang Luna Maya yang gagal nikah bukan karena wabah Covid-19, melainkan karena si Barack nggak direstui Ibunya. Kini Luna Maya sudah menikah. Setelah nomor telepon yang hangus bisa dihidupkan kembali, e-mail Yahoo! bisa bangkit dari kuburnya. Dan, ada 30 judul puisi tentang kematian masih sedih tersimpan, belum dicetak menjadi buku.

Na.. na.. na.. na.. kenapa pula pagi ini tatkala hendak membuka e-mail Yahoo! kok minta verifikasi PIN gawai? Oh, iya, kan nomor telepon di gawai ada dua dan kedua-duanya dipakai di e-mail Yahoo! dan G-Mail. Di samping itu, gawai juga pakai kunci layar (lock screen), maka –barangkali ini pikir Yahoo!– dugaan saya Yahoo! tidak lagi minta verifikasi melalui kode yang dikirim melalui WhatsApp ke nomor telepon, namun minta mengetikkan PIN kunci layar telepon. Boleh juga, lebih simple dari sebelumnya. Lebih aman karena permintaan PIN itu menegaskan Yahoo! memegang teguh e-mail protection. Semacam masker saat Covid dahulu, melindungi diri.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...