Langsung ke konten utama

Maxim Gak Maksimal


Karena postingan blog kemarin mengerucut ke masalah judul yang bombastis sehingga sedikit menyimpang dari inti topik yang semestinya menjadi bahasan, yaitu aplikator ojek online (ojol) yang dilarang beroperasi, Maxim dan InDrive terkait regulasi pemerintah Malaysia.

Ya, di balik judul bombastis yang membuat saya terkecoh, ternyata di Negara Malaysia kedua aplikator ojol itu dilarang beroperasi mulai 24 Juli 2025 karena dianggap ilegal. Sewaktu demo di Surabaya 20 Mei 2025 lalu pun menyisakan persoalan yang cukup pelik.

Digelar audiensi antara perwakilan driver dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, menghasilkan dua poin penting, salah satunya rencana pelarangan izin operasional InDrive di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Apa pasal InDrive dilarang di Malaysia? Karena dianggap ilegal. Sementara yang jadi sebab rencana pelarangan di wilayah Jawa Timur adalah karena InDrive disebut tak punya itikad baik. Dalam tiga kali dilakukan audiensi, tiga kali itu pula InDrive mangkir.

Tiga kali perwakilan aplikator InDrive mengabaikan umndangan resmi pemerintah menghadiri audiensi membuat pemerintah daerah Jawa Timur geram dan menyatakan akan merekomendasikan pelarangan izin operasional InDrive di wilayah Jawa Timur.  

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyatakan akan segera mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi). Tujuan rekomendasi itu agar Komdigi mempertimbangkan larangan operasional InDrive di Jatim tersebut.

Tak hanya InDrive yang diultimatum rencana pelarangan. Shopee, Maxim, dan Lala Move juga diberi teguran sebab tak mengindahkan undangan audiensi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan akan segera mengirimkan surat peringatan resmi terhadap mereka.

Dua aplikator asal Rusia (Maxim dan InDrive) telah lama berseliweran di jalanan Kota Tapis Berseri dan cukup diminati. Saya salah satu yang suka memesan Maxim pada keadaan tertentu. Tapi, ada persoalan mencocokkan titik lokasi, sepertinya Maxim kurang update.

Menemui kenyataan titik lokasi yang nggak update itu, akhirnya lari ke Gojek atau Grab juga ujungnya. “Maxim yang gak maksimal” jatuhnya. Apalagi saat audiensi di pemda Jatim itu keduanya mangkir dan hanya perwakilan Gojek dan Grab saja yang kooperatif.

Gojek dan Grab posisinya kuat. Yang lemah adalah pendapatan driver. Itu yang memicu tuntutan agar diturunkannya potongan 20% menjadi 10%. Driver dianggap mitra, tapi dalam praktiknya driver dipojokkan pada posisi yang lemah dan hak-haknya dibatasi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...