Karena postingan blog kemarin mengerucut ke masalah judul yang bombastis sehingga sedikit menyimpang dari inti topik yang semestinya menjadi bahasan, yaitu aplikator ojek online (ojol) yang dilarang beroperasi, Maxim dan InDrive terkait regulasi pemerintah Malaysia.
Ya, di balik judul bombastis
yang membuat saya terkecoh, ternyata di Negara Malaysia kedua aplikator ojol itu
dilarang beroperasi mulai 24 Juli 2025 karena dianggap ilegal. Sewaktu demo di
Surabaya 20 Mei 2025 lalu pun menyisakan persoalan yang cukup pelik.
Digelar audiensi antara
perwakilan driver dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Timur, menghasilkan dua poin penting, salah satunya rencana
pelarangan izin operasional InDrive di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Apa pasal InDrive
dilarang di Malaysia? Karena dianggap ilegal. Sementara yang jadi sebab rencana
pelarangan di wilayah Jawa Timur adalah karena InDrive disebut tak punya itikad
baik. Dalam tiga kali dilakukan audiensi, tiga kali itu pula InDrive mangkir.
Tiga kali perwakilan
aplikator InDrive mengabaikan umndangan resmi pemerintah menghadiri audiensi
membuat pemerintah daerah Jawa Timur geram dan menyatakan akan merekomendasikan
pelarangan izin operasional InDrive di wilayah Jawa Timur.
Kepala Dinas
Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyatakan akan segera mengirimkan rekomendasi
kepada Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi). Tujuan rekomendasi itu agar
Komdigi mempertimbangkan larangan operasional InDrive di Jatim tersebut.
Tak hanya InDrive yang diultimatum rencana pelarangan. Shopee, Maxim, dan Lala Move juga diberi teguran sebab tak mengindahkan undangan audiensi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan akan segera mengirimkan surat peringatan resmi terhadap mereka.
Dua aplikator asal
Rusia (Maxim dan InDrive) telah lama berseliweran di jalanan Kota Tapis Berseri dan cukup diminati. Saya
salah satu yang suka memesan Maxim pada keadaan tertentu. Tapi, ada persoalan mencocokkan titik lokasi, sepertinya Maxim kurang update.
Menemui kenyataan titik
lokasi yang nggak update itu, akhirnya lari ke Gojek atau Grab juga ujungnya. “Maxim
yang gak maksimal” jatuhnya. Apalagi saat audiensi di pemda Jatim itu keduanya mangkir
dan hanya perwakilan Gojek dan Grab saja yang kooperatif.
Gojek dan Grab posisinya kuat. Yang
lemah adalah pendapatan driver. Itu yang memicu tuntutan agar diturunkannya potongan
20% menjadi 10%. Driver dianggap mitra, tapi dalam praktiknya driver dipojokkan
pada posisi yang lemah dan hak-haknya dibatasi.
Komentar
Posting Komentar