Aksi demontrasi di Kantor BRIN, Jakarta, 27 Mei 2025. Tempo/Sonya Andomo BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) merupakan gabungan dari beberapa badan riset nasional, yaitu LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), serta unit riset dari 72 Kementerian atau Lembaga lainnya. Jadi, BRIN ini menyerap Balitbang Kementerian atau Lembaga lainnya. Pembentukan BRIN bertujuan untuk mengintegrasikan sumber daya, infrastruktur, dan anggaran riset dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas riset nasional. BRIN didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 sebagai Lembaga Nonkementerian. Dengan kata lain, pembentukan BRIN agar terpisah dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan menjadikan BRIN sebagai lembaga pemerintah nonkementerian. Dengan demikian, BRIN menjadi lembaga yang berdiri sendiri sebagai badan oto...