Langsung ke konten utama

Siklus 5 Tahunan

Muncul di beranda fesbuk “memory 5 years ago”, lima tahun mio GT anak ragil cek fisik di Jogja. Tahun ini cek fisik di Jakarta. Perubahan tempat cek fisik mengikuti pergantian situasi. Lima tahun lalu ia masih kuliah, sekarang sudah bekerja di Jaksel. Sudah jadi bagian “anak jaksel” begitu.

Tadi pagi jelang siang saya ke samsat rajabasa. Sebenarnya persyaratannya belum lengkap. STNK asli nggak katut ia kirim, begitupun KTP asli harus pinjam pakai ke kakaknya karena motor atas nama kakaknya. Syukur berkas cek fisik yang nggak lengkap itu bisa lolos di loket cek fisik.

Satu langkah selesai, legalisir berkas cek fisik. Namun, ketika diarahkan ke ruang pendaftaran, kecegat oleh petugas di meja luar pintu, berkas ditolak karena belum lengkap. Saya coba berkelit dengan menunjukkan foto KTP yang dikirm anak via WA. “Coba tanya petugas informasi,” katanya.

Petugas informasi pun menolak. Ya, sudah pulang saja. Sementara, menuggu kurir ekspedisi datang mengantar kiriman paket STNK dan KTP, yang penting legalisir berkas cek fisik sudah didapat. Tenggat waktu masih lapang, kalaupun telat satu-dua hari, paling bayar denda, risiko namanya.

Dari omon-omon sama petugas cek fisik di area parkir, “Sekarang dendanya paling Rp8K, nggak dihitung satu tahun kayak dulu,” kata dia. Pikir saya, kalau cuman segitu, ya, murah. “Dan, kalau hanya telat sehari—dua hari, masih bisa kok,” lanjutnya. Ya, mudah-mudahan nanti lancar.

Bayar pajak dan ganti pelat nopol kendaraan ini kerja siklus 5 tahunan. Ribetnya minta ampun. e-KTP fisik masih diminta untuk difotokopi. Jadi, belum maju-maju amat teknologi di samsat meski pemerintah sudah menggulirkan mengganti KTP elektronik fisik menjadi KTP digital sejak 2022. 

Identitas Kependudukan Digital (IKD) pengganti e-KTP bertujuan menghemat pembiayaan kartu identitas dan mencegah terjadi pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan. IKD lebih praktis, tertanam di ponsel. Jadi tidak akan hilang kecuali jika ponsel sampeyan yang hilang.

Karena berbentuk aplikasi di smartphone yang dilengkapi QR Code, maka KTP digital mudah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang mengharuskan penggunaan data kependudukan. Tetapi, saat penggunaan itu tentu harus didukung koneksi internet atau minimal kuota data.  

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...