Langsung ke konten utama

Katebelece


Postingan yang lalu (kemarin) ditutup dengan kata kunci 
katebelece. Postingan sore hari ini menggunakan kata kunci tersebut sebagai judul, sebagai lanjutan dari yang kemarin menjadi ending. Bukan mustahil akan berlanjut pula.

Masih adakah katebelece? Mungkin sudah tidak ada lagi. Atau ada dengan sembunyi-sembunyi. Tetapi, faktanya, praktik KKN (kolusi, korupsi, nepotisme) masih terjadi. Hanya saja, cara yang dilakukan tidak lagi menggunakan katebelece.

Sejak Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN diberlakukan sah, katebelece bersalin baju. Istilah lain “surat sakti” itu tidak lagi digunakan sebagai alat KKN. Dicarilah cara lain yang agak silent.

Di masa lalu, pada era Orde Baru dulu, katebelece begitu sakti mandraguna. Hubungan kekerabatan dan kedekatan personal adalah fondasi kokoh tegaknya bangunan bernama “kolusi-korupsi-nepotisme. Kurun waktu rezim Suharto berkuasa.

Proyek apa pun, di tangan seorang pejabat, bisa dibagi-bagikan ke kerabat dan kroni dekatnya. Tender hanyalah formalitas belaka. Banyak anak pejabat, kerabatnya, konco-konco dari si pejabat bersangkutan menangani proyek. Bagi hasil.

UU No.28/1999 dibuat untuk menghapus praktik KKN. Tetapi, praktik KKN di masa sekarang malah lebih masif dengan berbagai cara. Memang tidak lagi pakai katebelece, tetapi diganti menggunakan telepon. Atau paling tidak via pesan WhatsApp.

Apa jadinya kalau pejabat di pusat menelepon langsung pejabat di daerah agar diterbitkan izin bagi usaha yang akan dibuka didaerah tersebut. Bagaimana menolaknya, yang buka usaha anak si pejabat di pusat. Berani menolak KPK bertindak.

Bagaimana “Perintah Bos” lewat telepon telah menjadi kekuatan bargaining dalam hal politik. Mahkamah Konstitusi dipelesetkan netizen jadi Mahkamah Keluarga ketika mengubah batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden.

MK ganti pemaknaan baru batas usia bagi calon presiden dan calon wakil presiden. “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan umum kepala daerah.” 

Maka, jadilah Gibran calon wakil presiden meski belum berusia 40 tahun, tetapi memenuhi kriteria “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum kepala daerah.” Karena Gibran saat ini adalah Wali Kota Surakarta (Solo).

Bagaimana “Cawe-Cawe Bos” telah menjadi alat politik dan kekuatan besar bagi pengerahan TNI dan Polri berikut ASN dari pusat hingga Kepala Desa untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam pemilihan presiden tahun 2024.

Bawaslu mencatat lebih dari 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai DPT (daftar pemilih tetap) pada Pemilu tahun 2024, hal itu terjadi di 8 provinsi. Jumlah prajurit TNI 11.457 tersebar di 4 provinsi (Jabar, Aceh, Jambi, dan Lampung).

Sementara jumlah pemilih anggota Polri 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, Nusa Tenggara Timur, Sultra, dan Maluku). Demikian dikemukakan anggota Bawaslu Lolly Suhenti dalam keterangannya seperti dikutip dari detik.com, Rabu (29/3/2024).

Jadi, netralitas TNI/Polri dan ASN dalam hajat pemilu yang baru lalu (14 Februari 2024), ternyata nihil. Pengangkangan terhadap konstitusi dan cawe-cawe telah melahirkan demokrasi yang betul-betul crazy. Edan tak ubahnya seperti ODGJ.

Okey, taruhlah dikatakan benar katebelece sudah terkubur zaman, tetapi cawe-cawe lebih dahsyat pengaruh dan daya sihirnya daripada sekadar selembar katebelece. “Perintah Bos” langsung dan cawe-cawe, apa yang tidak-ada akan menjadi ada.

Apa yang benar menjadi tidak-benar. Apa yang sebenarnya tidak-benar menjadi benar. Semua bisa dibikin. Konstitusi saja bisa berubah hanya karena cawe-cawe dan perintah Bos. Konstitusi diperkosa, lahirlah anak haram konstitusi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...