Warga
Dusun Gelimbung, Desa Bandar Agung, Lampung Timur sempat viral gak mau bayar
pajak kendaraan bermotor. Apa yang mereka lakukan, ada benarnya, tapi ada salahnya. Benar dari sisi
kompaknya, tapi salah dari sisi ketaatan. Kompak dalam hal kebaikan, itu
inspiratif. Kompak dalam hal tidak mau bayar pajak, itu kontradiktif juga
negatif.
Mengapa warga Lampung Timur sampai gak mau bayar pajak dan dilakukan secara kompak? Tentu ada sebab dan alasan yang masuk akal. Warga kecewa di daerahnya jalan rusak parah. Bukankah pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah dibiayai oleh APBN dan pajak yang dipungut dari rakyat, salah satu sumbernya. Gunanya untuk kesejahteraan rakyat.
![]() |
| Barisan orang-orang bijak |
Dalam
pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, acapklali terjadi
mark up anggaran yang dipicu oleh hasrat untuk melakukan korupsi. Korupsi terhadap pajak yang dibayar rakyat, itu yang kemudian menjadi bandul mendorong munculnya fenomena kompaknya masyarakat dengan aksi boikot gak mau bayar pajak.
Pagi ini saya kembali ke Samsat untuk bayar pajak motor tua kami yang sudah dialihkan kepemilikannya secara jual beli, tapi nama di STNK dan BPKB masih atas nama istri. Si pemilik baru, adalah Kakak sendiri. Jadi di tangan saya masih dibebankan tugas dan tanggung jawab membayarkan pajaknya di Samsat.
![]() |
| Keringanan pajak hingga 31 Oktober 2026 |
Sebenarnya
tanggal jatuh tempo pajak yang tertera di STNK adalah 5 Oktober, tapi baru
dibayar hari ini (14 Oktober), berarti telat lebih semingguan. Mestinya ada
denda yang kudu dibayar, tapi hingga 31 Oktober 2026 ada keringanan yang
diberlakukan Dispenda Provinsi Lampung. Nah, begitu dong, pemerintah juga ikut
bijak.


Komentar
Posting Komentar