Langsung ke konten utama

“Memar Ditempa Aturan”

Dan, anak ragil ini sedari SD dahulu sudah langganan menjadi korban perubahan kebijakan. Bisa dikatakan ia “memar ditempa aturan.” Akhir SD ia dihadapkan UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional).

Aturan itu menjadikan ia pemilik nilai tertinggi di SD. Akan tetapi, program biling (bina lingkungan) milik Wali Kota menggerus kuota penerimaan siswa jalur reguler. Tes penerimaan siswa adalah kunci penentu.

Ya, apa pun awalnya, pada akhirnya nilai tes masuk SMP menggiringnya masuk ke SMP pilihan kedua. It’s okey, disyukuri dan dijalani. Tiga tahun berlalu, dijalani dengan lancar dan rapornya bagus juga.

Masuk SMA, lagi-lagi kuota reguler digerogoti oleh program biling. Gagal masuk sekolah “dalam negeri” ya sudah “luar negeri” pun tak apa-apa asal Grade A. SMA YP Unila, di tengah kota, bukan di pinggiran.

Lagi-lagi adagium, “ganti menteri, ganti peraturan” memberi kenyataan, K-13 (kurikulum tahun 2013) jadi kebijakan yang harus diterima sebagai sarana penggemblengan berikutnya. Yo wes, sumunggo.

Oleh Mendikbud Anies Baswedan, K-13 peninggalan Mendikbud Muhammad Nuh, ditunda diberlakukan dan akan dilakukan perbaikan (revisi) terlebih dulu. Setelah dinilai baik akhirnya jadi kurikulum baru.

SNMPTN, SBMPTN, jalur mandiri, bukanlah jalan yang mulus mengantarkannya masuk PTN, apadaya PTS Grade A di Jogja jadi “kawah candradimuka” berikutnya. Akhir masa kuliah ada pandemi Covid-19.

Era digital dan internet 4G menunjukkan keniscayaan bahwa sesungguhnya inilah “dunia baru” para Gen Z. Bimbingan tugas akhir melalui platform WhatsApp. Ujiannya pun secara online melalui platform Zoom.

Puncaknya, wisuda menggunakan masker dan orang tua tidak bisa menghadirinya di kampus. Itu adalah kendala sebagai akibat adanya pandemi Covid-19. Kenyataan baru yang tak pernah terbayangkan.

Ok, nggak apa-apa sih, foto wisuda di hotel. Yang penting tak lama nganggur, usai ujian tugas akhir langsung dapat kerja. Lumayan buat “pemanasan” agar tidak mengalami apa yang disebut cultur shock.

Selain buat “pemanasan” juga buat mengisi waktu menunggu wisuda. Dan, benar nyatanya, kontrak kerja 6 bulan (Okt ’20—Maret ’21) itu cukup signifikan buat bekal bila nanti terjun di dunia kerja selanjutnya.

Usai wisuda 21 Maret 2021, rangkaian tes online dijalani, mulus hingga diterima. 3 Juli start kerja dari rumah (work from home). Pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga dinyatakan boleh melepas masker.

Pernyataan Presiden Jokowi di Istana Bogor, 17 Mei 2022, perihal pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, membawa kebijakan baru dalam dunia kerja. Anak lanang ragil dipanggil ke Jakarta.

Work from office pun ia jalani per 1 September 2022, dengan adanya peningkatan income tentunya. Ya iya dong, kan mesti ngekos. Apalagi di daerah Jaksel, kamar kost seharga dua jeti per bulan itu murah lho.

foto anak ragil di Klayar Beach, Pacitan, 15 Juli 2015. (foto: koleksi keluarga)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...