Langsung ke konten utama

Palu Hakim

Saut Situmorang terkulai di pangkuan Anies Baswedan usai mendengar vonis keputusan hakim yang dijatuhkan kepada Tom Lembong 4,5 tahun penjara. Ya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak kuat menahan duka mendalam atas matinya keadilan saat dihantam palu hakim.

Thomas Trikasih Lembong akrab disapa Tom Lembong yang sempat diberitakan bebas dari tuntutan hukum, ternyata di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025) Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun bui setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor.

Saut Situmorang terkulai sedih ke dalam pelukan Anies Baswedan. (Kompas.com/Xena Olivia)

Usai mendengar putusan itu, Saut yang sejak awal duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya ke dalam pelukan Pak Anies Baswedan. Setengah wajah Saut terbenam di pundak Pak Anies Baswedan dengan sedih, Pak Anies menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut.

Palu hakim tak bisa diduga suaranya seperti apa. Begitupun desah suara hakim usai baca putusan final. Delik dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, yang membuat suara palu hakim terdengar memenuhi unsur keadilan atau tidak. Tak dimungkiri suaranya penuh kejutan, terdengar memilukan.

Terkejut pada ketuk palu hakim dan merasa pilu mendengar putusan yang dijatuhkan kepada Tom Lembong, itu yang membuat Saut Situmorang tak bisa menyembunyikan raut kesedihannya hingga menjatuhkan diri dalam pelukan Pak Anies Baswedan. Palu hakim telah membunuh keasadaran.

Kesadaran Saut Situmorang terhadap hukum di negeri ini yang semakin ngawur. Kesadaran publik yang mengikuti dari awal penangkapan, proses persidangan hingga jatuh vonis. Yang kesemuanya itu menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap Tom Lembong. Publik tidak buta dan tuli, banyak simpatisan menilai Tom Lembong semestinya dibebaskan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...