Langsung ke konten utama

Palu Hakim

Saut Situmorang terkulai di pangkuan Anies Baswedan usai mendengar vonis keputusan hakim yang dijatuhkan kepada Tom Lembong 4,5 tahun penjara. Ya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak kuat menahan duka mendalam atas matinya keadilan saat dihantam palu hakim.

Thomas Trikasih Lembong akrab disapa Tom Lembong yang sempat diberitakan bebas dari tuntutan hukum, ternyata di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025) Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun bui setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor.

Saut Situmorang terkulai sedih ke dalam pelukan Anies Baswedan. (Kompas.com/Xena Olivia)

Usai mendengar putusan itu, Saut yang sejak awal duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya ke dalam pelukan Pak Anies Baswedan. Setengah wajah Saut terbenam di pundak Pak Anies Baswedan dengan sedih, Pak Anies menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut.

Palu hakim tak bisa diduga suaranya seperti apa. Begitupun desah suara hakim usai baca putusan final. Delik dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, yang membuat suara palu hakim terdengar memenuhi unsur keadilan atau tidak. Tak dimungkiri suaranya penuh kejutan, terdengar memilukan.

Terkejut pada ketuk palu hakim dan merasa pilu mendengar putusan yang dijatuhkan kepada Tom Lembong, itu yang membuat Saut Situmorang tak bisa menyembunyikan raut kesedihannya hingga menjatuhkan diri dalam pelukan Pak Anies Baswedan. Palu hakim telah membunuh keasadaran.

Kesadaran Saut Situmorang terhadap hukum di negeri ini yang semakin ngawur. Kesadaran publik yang mengikuti dari awal penangkapan, proses persidangan hingga jatuh vonis. Yang kesemuanya itu menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap Tom Lembong. Publik tidak buta dan tuli, banyak simpatisan menilai Tom Lembong semestinya dibebaskan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akar

Kembali ke Akar Hotel & Resort di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara. Stay cation keluarga besar pasca-Lebaran senyampang masih ada sisa sedikit waktu liburan disambung wfh yang diberlakukan kantor. Anak ragil belum balik Jakarta. Siang tadi hendak makan di Buk Isah, apadaya full booked parah. Parkir mobil sampe luber ke jalan di depannya. Yang hendak makan rela berdiri matung menunggu untuk mengokupasi meja yang dipakai mereka yang makan. Siapa cepat, dia yang dapat. Ornamen ini sudah ganti, dahulu berupa tampah dari anyaman bambu. Tak ada peluang untuk memperoleh meja, saya dan istri undur diri, bergeser ke Alun Alun Kepayang, ada tiga mobil pengunjung parkir. Kami masuk dan tanya, "Buka?" Dijawab iya penjaga parkir. Nuju resepsionis memesan menu makan 'paketan' buat empat orang. Padahal, yang hendak makan cuma tiga orang. Saya, istri, dan anak ragil. Duduk tenang menunggu menu yang kami pesan disiapkan di dapur. Sound system 'live music' berb...

Hikmah Safari

Jika pada 'safari jumat' saya telah menemukan masjid Al-Hikmah di Jalan Pagaralam (Jumat, 16/1), kemarin sewaktu ‘safari ramadan’ saya kembali menemukan masjid Al-Hikmah di perumahan Merpati Asri. Dengan begitu sudah ada dua masjid Al-Hikmah yang saya cium sajadahnya. Nah, itulah hikmah safari. Hari ini, dalam melakukan perjalanan 'safari ramadan', saya dipertemukan dengan masjid Darul Hikmah. Nah, lagi-lagi ada kata kembar. Setelah bersua kata kembar ‘khoir’ pada masjid Thoriqul Khoir dan Nurul Khoir, hari ini kembali bersua kata kembar ‘hikmah’ pada masjid Al-Hikmah dan masjid Darul Hikmah. "Hikmah safari." Benar, begitulah hikmah daripada ‘safari ramadan’ yang saya jalani, yaitu bersua kata kembar pada nama-nama masjid yang saya jadikan target ‘safari ramadan’ salat Zuhur. Begitulah kegaliban nama-nama ‘Rumah Allah’ di muka bumi ini, tak lari dari nama-nama yang memberi spirit beribadah pada hamba-Nya di bulan Ramadan. Masjid Darul Hikmah Jl. Karet, Sumbe...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...