Langsung ke konten utama

Baca 20 Buku, Lulus

“Literasi kita masih sangat rendah, karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku untuk memperkaya literasi siswa,” ujar Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (15/7/2025).

Gubernur Suhardi Duka menegaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan literasi di kalangan generasi muda di wilayahnya yang masih rendah. Siswa bisa dinyatakan lulus bila telah memenuhi kewajiban itu.

Ilustrasi, gambar: pergerakan Indonesia untuk semua

Masalah itu tertuang dalam surat edaran gubernur Suhardi Duka Nomor 000.4.14.1/174//11/2025, diterbitkan 5 Juli 2025, ditujukan kepada seluruh siswa SMA, SMK yang sederajat di Sulawesi Barat.

Wah, ide menarik itu. Tapi, “kewajiban” tersebut, bagaimana mengimplementasikannya di lapangan? Tolok ukur seperti apa. Mengetahui seorang siswa sudah membaca 20 buku, bagaimana caranya?

Banyak pertanyaan lahir dari benak saya. Tapi, tidaklah seorang gubernur punya gagasan tanpa melibatkan staf ahli sebagai tim perancang grand design, pelaksanaan, dan tata kelolanya di lapangan.

Menariknya, dari total 20 buku itu, dua buku yang wajib dibaca adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, tokoh lokal asal Sulawesi Barat. Andi Depu adalah seorang pejuang wanita Sulbar.

Ia berhasil mempertahankan Tinambung, Afdeling Polewali dari penaklukan Belanda. Pada 1942, ia mengibarkan bendera Merah Putih pada awal kedatangan pasukan Jepang di Tanah Mandar.

Baharuddin Lopa, mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM. Juga sebagai Jaksa Agung RI dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001.

Kebijakan tersebut akan didukung pemanfaatan dana BOS sesuai Permendikbudristek No.63/2023, yang mencakup pengadaan sarana dan prasarana serta penyediaan tenaga pengelola perpustakaan.

Soal perpustakaan, Gubernur memberi instruksi kepada setiap instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan pojok baca atau perpustakaan mini di setiap kantor.

Agar perpustakaan terlihat hidup, setiap sekolah dari SD hingga SMA, serta madrasah, diwajibkan untuk mengagendakan kunjungan rutin ke perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca di kalangan siswa.

“Ini adalah upaya menumbuhkan budaya baca sejak dini. Kami ingin siswa tidak hanya mengandalkan informasi dari teknologi, tetapi juga memperluas pengetahuan mereka melalui buku,” tegas gubernur.

Plt Kadis Pendidikan Sulbar Ali Candra mengaku belum mengetahui teknis pelaksanaan surat edaran Gubernur yang mewajibkan setiap siswa SMA dan SMK membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan.

“Kita baru akan membahas teknis penerapan aturan kelulusan baru tersebut. Inti surat edaran itu, siswa dinyatakan lulus bila telah membaca 20 buku,” kata Ali Candra kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2025).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...