Langsung ke konten utama

Baca 20 Buku, Lulus

“Literasi kita masih sangat rendah, karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku untuk memperkaya literasi siswa,” ujar Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (15/7/2025).

Gubernur Suhardi Duka menegaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan literasi di kalangan generasi muda di wilayahnya yang masih rendah. Siswa bisa dinyatakan lulus bila telah memenuhi kewajiban itu.

Ilustrasi, gambar: pergerakan Indonesia untuk semua

Masalah itu tertuang dalam surat edaran gubernur Suhardi Duka Nomor 000.4.14.1/174//11/2025, diterbitkan 5 Juli 2025, ditujukan kepada seluruh siswa SMA, SMK yang sederajat di Sulawesi Barat.

Wah, ide menarik itu. Tapi, “kewajiban” tersebut, bagaimana mengimplementasikannya di lapangan? Tolok ukur seperti apa. Mengetahui seorang siswa sudah membaca 20 buku, bagaimana caranya?

Banyak pertanyaan lahir dari benak saya. Tapi, tidaklah seorang gubernur punya gagasan tanpa melibatkan staf ahli sebagai tim perancang grand design, pelaksanaan, dan tata kelolanya di lapangan.

Menariknya, dari total 20 buku itu, dua buku yang wajib dibaca adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, tokoh lokal asal Sulawesi Barat. Andi Depu adalah seorang pejuang wanita Sulbar.

Ia berhasil mempertahankan Tinambung, Afdeling Polewali dari penaklukan Belanda. Pada 1942, ia mengibarkan bendera Merah Putih pada awal kedatangan pasukan Jepang di Tanah Mandar.

Baharuddin Lopa, mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM. Juga sebagai Jaksa Agung RI dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001.

Kebijakan tersebut akan didukung pemanfaatan dana BOS sesuai Permendikbudristek No.63/2023, yang mencakup pengadaan sarana dan prasarana serta penyediaan tenaga pengelola perpustakaan.

Soal perpustakaan, Gubernur memberi instruksi kepada setiap instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan pojok baca atau perpustakaan mini di setiap kantor.

Agar perpustakaan terlihat hidup, setiap sekolah dari SD hingga SMA, serta madrasah, diwajibkan untuk mengagendakan kunjungan rutin ke perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca di kalangan siswa.

“Ini adalah upaya menumbuhkan budaya baca sejak dini. Kami ingin siswa tidak hanya mengandalkan informasi dari teknologi, tetapi juga memperluas pengetahuan mereka melalui buku,” tegas gubernur.

Plt Kadis Pendidikan Sulbar Ali Candra mengaku belum mengetahui teknis pelaksanaan surat edaran Gubernur yang mewajibkan setiap siswa SMA dan SMK membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan.

“Kita baru akan membahas teknis penerapan aturan kelulusan baru tersebut. Inti surat edaran itu, siswa dinyatakan lulus bila telah membaca 20 buku,” kata Ali Candra kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2025).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...