Langsung ke konten utama

“Pengangguran Baru”

77 ribu lebih karyawan jadi "pengangguran baru" pasca-terkena PHK.

Ini data menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 77.965 orang. Angka ini melonjak 20,21% dibandingkan tahun 2023 sebanyak 64.855 orang. Angka tersebut didapat Kemenaker berdasarkan yang dilaporkan.

Nah, bagaimana kasus PHK yang tidak dilaporkan, misalnya dari perusahaan berskala menengah, kecil, dan industri rumah tangga. Artinya, angka PHK yang terjadi secara riil di lapangan bisa lebih besar dari yang dilaporkan dan dicatat oleh Kemenaker. Angka pengangguran bisa lebih tinggi jumlahnya.

Berkat standard pencatatan yang terpusat di “satudata” Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK paling banyak ada di wilayah Jakarta, dengan porsi mencapai 21,91% dari total nasional. Ada 2 provinsi yang melaporkan tak ada PHK sepanjang tahun 2024, Papua Barat dan Papua.

Sedangkan kasus PHK tertinggi ada 3 provinsi. Pertama, Provinsi Jakarta jumlah PHK 608,04% melonjak menjadi 17.085 orang, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 2.413 orang. Kedua, Jawa Tengah, tahun 2024 korban PHK 3.130 orang naik 39,06% dibandingkan 2023 sebanyak 9.435 orang pekerja.

Kemudian urutan ketiga, ada provinsi Banten yang melaporkan jumlah pekerja terkena PHK tahun 2024 mencapai 13.042 orang. Angka ini melonjak 17,07% dibandingkan korban PHK tahun 2023 sebanyak 11.140 orang. Hanya provinsi Jawa Barat yang melaporkan adanya penurunan jumlah pekerja terkena PHK.

PHK di Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 10.661 orang, menyusut 44,52% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 19.217 orang. Padahal, di tahun 2023 lalu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK tertinggi. Disusul Banten di posisi kedua. Kemudian ada Jawa Tengah di posisi ketiga.

Kondisi perekonomian di dalam negeri yang tidak menentu sebagai imbas perekonomian global, banyak industri manufaktur gulung tikar. Sudah berapa pabrik tekstil tutup, pekerjanya dirumahkan dan menyandang status sebagai “pengangguran baru” beberapa waktu sebelum mendapat pekerjaan lagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...