Langsung ke konten utama

“Pengangguran Baru”

77 ribu lebih karyawan jadi "pengangguran baru" pasca-terkena PHK.

Ini data menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 77.965 orang. Angka ini melonjak 20,21% dibandingkan tahun 2023 sebanyak 64.855 orang. Angka tersebut didapat Kemenaker berdasarkan yang dilaporkan.

Nah, bagaimana kasus PHK yang tidak dilaporkan, misalnya dari perusahaan berskala menengah, kecil, dan industri rumah tangga. Artinya, angka PHK yang terjadi secara riil di lapangan bisa lebih besar dari yang dilaporkan dan dicatat oleh Kemenaker. Angka pengangguran bisa lebih tinggi jumlahnya.

Berkat standard pencatatan yang terpusat di “satudata” Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK paling banyak ada di wilayah Jakarta, dengan porsi mencapai 21,91% dari total nasional. Ada 2 provinsi yang melaporkan tak ada PHK sepanjang tahun 2024, Papua Barat dan Papua.

Sedangkan kasus PHK tertinggi ada 3 provinsi. Pertama, Provinsi Jakarta jumlah PHK 608,04% melonjak menjadi 17.085 orang, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 2.413 orang. Kedua, Jawa Tengah, tahun 2024 korban PHK 3.130 orang naik 39,06% dibandingkan 2023 sebanyak 9.435 orang pekerja.

Kemudian urutan ketiga, ada provinsi Banten yang melaporkan jumlah pekerja terkena PHK tahun 2024 mencapai 13.042 orang. Angka ini melonjak 17,07% dibandingkan korban PHK tahun 2023 sebanyak 11.140 orang. Hanya provinsi Jawa Barat yang melaporkan adanya penurunan jumlah pekerja terkena PHK.

PHK di Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 10.661 orang, menyusut 44,52% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 19.217 orang. Padahal, di tahun 2023 lalu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK tertinggi. Disusul Banten di posisi kedua. Kemudian ada Jawa Tengah di posisi ketiga.

Kondisi perekonomian di dalam negeri yang tidak menentu sebagai imbas perekonomian global, banyak industri manufaktur gulung tikar. Sudah berapa pabrik tekstil tutup, pekerjanya dirumahkan dan menyandang status sebagai “pengangguran baru” beberapa waktu sebelum mendapat pekerjaan lagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...