Langsung ke konten utama

‘Hukum’ Jual Beli

Image source: islamkaffah,id

Ah, ada-ada aja keinginan klien di pusat servis komputer, laptop & printer di kota yang saban musim hujan kebanjiran itu. Kemarin aku balik lagi ke sana untuk mendiagnosis apa penyakit laptop satunya kok tiba-tiba gak mau hidup. Apa charger juga masalahnya.

Eh, sampai sana pas dicolokin chargernya dan dihidupin oleh kru di sana ternyata hidup. Alhasil, telanjur di sana, aku minta instal aplikasi photoshop. Sekaligus aktivasi windows sesuai peringatan yang muncul di layar bahwa windows minta diaktivasi ulang. Beres.

Di sela-sela menunggu itu, klien datang dan pergi silih berganti, masuk satu keluar satu, terus begitu. Datanglah satu keluarga lengkap ayah, ibu, si nona pemilik laptop yang bermasalah, dan adiknya. Tanya-jawab perihal kerusakan yang terjadi pada laptop.

Tibalah keisengan si ibu, tanya bisa gak tukar tambah. Tentu saja dijawab tidak oleh kru usaha servis tersebut karena mereka memang hanya melayani servis. Di sebeleh memang ada outlet melayani jual dan garansi pura jual. Di sebelehnya lagi khusus outlet jual asesoris.

Produk elektronik yang sudah dibeli konsumen biasanya tidak bisa ditukar atau dikembalikan. Meskipun baru lima menit yang lalu dibeli jika pengin dikembalikan, maka harganya sudah jatuh menjadi dianggap barang lama. Tidak bisa lagi seperti saat baru saja dibeli tadi.

Sama seperti ketika aku menduga baterai laptop yang mati dan memutuskan ganti baterai. Ternyata charger laptop yang mati. Ketika aku ajukan tukar tambah ternyata gak bisa. Kembali kepada ‘hukum’ jual beli. Barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan atau ditukar.

‘Hukum’ jual beli di sini maksudnya bukan secara syariah halal atau haram, melainkan secara muamalah. Hampir pasti semua pedagang memberlakukan peraturan yang dicantumkan pada faktur pembelian bahwa, “Barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar atau dikembalikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Kursi roda Ibu Ani dan kesetiaan Pak SBY menungguinya di rumah sakit. Bagaimana bisa melahirkan novel yang menceritakan perjuangan penyintas kanker seperti di buku “Seperti Roda Berputar” tanpa mengikuti proses dari mula hingga kini? Pertanyaan itu yang bersarang di pikiranku. Sewaktu mudik ke Pacitan 21 Mei hingga 3 Juni 2024, kami mengeksplor Museum dan Galeri SBY-ANI. Satu foto memperlihatkan kesetiaan Pak SBY menunggui Ibu Ani di National University Hospital Singapura. Foto Ibu Ani duduk di kursi roda sementara Pak SBY duduk di tepi hospital bed yang biasa Ibu Ani tiduri selama dirawat. Kaki Pak SBY menjuntai. Foto menggambarkan keduanya berhadap-hadapan sambil berbincang akrab. Saya sebenarnya penasaran, apakah Pak SBY menulis buku tentang masa-masa Ibu Ani dirawat hingga wafat. Seperti yang dilakukan Pak BJ Habibie, pasca-meninggalnya Ibu Ainun Habibie, Pak Habibie dilanda demam rindu. Guna memadamkan kerinduan kepada Ibu Ainun itu, Pak Habibie mulai menuangkan perasaan...

Jangan Sakit Deh

“Jangan pernah sakit. Teruslah sehat dan berbahagia. Sakit itu sepi, menyakitkan, dan tentu saja mahal.” (Rusdi Mathari). Demikian terbaca di buku “Seperti Roda Berputar: Catatan di Rumah Sakit.” Buku merangkum catatan Rusdi Mathari yang menderita kanker saat-saat menjalani perawatan dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain. Sebenarnya Rusdi Mathari pengin menulis novel tentang sakit yang ia derita dan bagaimana ia mengupayakan kesembuhan dengan menjalani rangkaian pengobatan secara runtut tahap demi tahap. Dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain silih berganti, ditangani dokter berbagai spesialis yang berkaitan dengan sakit kankernya. Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Rusdi Mathari meninggal di Jumat pagi, 2 Maret 2018. Novel yang ceritanya ia bayangkan akan demikian kompleksitas sekaligus melankolis tidak terwujud. “Seperti Roda Berputar” hanyalah memuat sebagian catatan di rumah sakit yang sempat ia tulis dan terbit di Mojok.co. Pemerintah menghapus kelas 1,...

"Repot Nasi"

Aktivis 98 Bandung dan Jakarta berkumpul di Gedung Sate, Bandung dalam memperingati 27 tahun reformasi. Bandung, 21 Mei 2025. (gambar: strategi.id/Bobby san) Pada hari ini, 27 tahun lalu, Jendral Besar Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden RI atas desakan beberapa tokoh, di antaranya Emha Ainun Nadjib, Nurcholis Madjid, dll. setelah gerakan mahasiswa menuntut dilakukan reformasi tak terbendung, dengan puncak didudukinya Gedung DPR/MPR oleh elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dan juga luar Jakarta. Beberapa tokoh yang dikomandoi Amien Rais --yang kemudian membuatnya dijuluki Bapak Reformasi-- mendesak Soeharto untuk mundur sebagai presiden. Setelah didesak Harmoko (Ketua DPR), Soeharto pun menyerah lalu menyampaikan pidato. Namun, bukan mundur atau meletakkan jabatan yang jadi narasi dalam pidatonya, melainkan berhenti . Dengan tenang ia mengatakan, "Saya menyatakan berhenti sebagai presiden Republik Indonesia terhitung mulai hari ini." Pagi menjelan...