Langsung ke konten utama

‘Hukum’ Jual Beli

Image source: islamkaffah,id

Ah, ada-ada aja keinginan klien di pusat servis komputer, laptop & printer di kota yang saban musim hujan kebanjiran itu. Kemarin aku balik lagi ke sana untuk mendiagnosis apa penyakit laptop satunya kok tiba-tiba gak mau hidup. Apa
charger juga masalahnya.

Eh, sampai sana pas dicolokin chargernya dan dihidupin oleh kru di sana ternyata hidup. Alhasil, telanjur di sana, aku minta instal aplikasi photoshop. Sekaligus aktivasi windows sesuai peringatan yang muncul di layar bahwa windows minta diaktivasi ulang. Beres.

Di sela-sela menunggu itu, klien datang dan pergi silih berganti, masuk satu keluar satu, terus begitu. Datanglah satu keluarga lengkap ayah, ibu, si nona pemilik laptop yang bermasalah, dan adiknya. Tanya-jawab perihal kerusakan yang terjadi pada laptop.

Tibalah keisengan si ibu, tanya bisa gak tukar tambah. Tentu saja dijawab tidak oleh kru usaha servis tersebut karena mereka memang hanya melayani servis. Di sebeleh memang ada outlet melayani jual dan garansi pura jual. Di sebelehnya lagi khusus outlet jual asesoris.

Produk elektronik yang sudah dibeli konsumen biasanya tidak bisa ditukar atau dikembalikan. Meskipun baru lima menit yang lalu dibeli jika pengin dikembalikan, maka harganya sudah jatuh menjadi dianggap barang lama. Tidak bisa lagi seperti saat baru saja dibeli tadi.

Sama seperti ketika aku menduga baterai laptop yang mati dan memutuskan ganti baterai. Ternyata charger laptop yang mati. Ketika aku ajukan tukar tambah ternyata gak bisa. Kembali kepada ‘hukum’ jual beli. Barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan atau ditukar.

‘Hukum’ jual beli di sini maksudnya bukan secara syariah halal atau haram, melainkan secara muamalah. Hampir pasti semua pedagang memberlakukan peraturan yang dicantumkan pada faktur pembelian bahwa, “Barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar atau dikembalikan.“


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...