Langsung ke konten utama

Peringkat Kedermawanan Anjlok

Orang Indonesia terkenal dengan tabiat ramahnya. Itu kesan yang menjadikan wisatawan mancanegara selalu nyaman datang berkunjung ke Indonesia dan berinteraksi dengan penduduk lokal tempat destinasi wisata. Tapi, hal lain yang amat kental dengan budaya Indonesia adalah kedermawanannya, tolong menolongnya.

Orang Indonesia itu dermawan-dermawan, suka membantu sesama, nggak pelit-pelit amat, sangat ringan tangan. Saking dermawannya, Indonesia pernah menduduki peringkat pertama di dalam daftar negara paling dermawan di dunia. Itu dulu, tahun-tahun sebelumnya. Kini peringkat anjlok.

Ilustrasi donasi. gambar: freepik/krakenimages.com

Dari peringkat pertama dahulu, kini peringkatnya anjlok ke-21 dari 101 negara yang disurvei. Survei dilakukan World Giving Report (WGR). Menurun drastis dari laporan World Giving Index (WGI) dari Charity Aid Foundation (CAF) tahun 2024. Hasil survei itu dirilis Antara, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pada survei tahun 2024, Indonesia masih berada di peringkat pertama. Mengapa bisa menurun drastis sejauh 20 peringkat? Adapun yang jadi penyebab, menurut Hamid Abidin, peneliti filantrofi pada Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Publik (PIRAC), penyebabnya karena regulasi yang usang.

Dalam menghitung tingkat kedermawanan suatu negara, WGR 2025 menggunakan metodologi yang berbeda daripada sebelumnya. Kali ini, metodologi tersebut lebih rinci dan inklusif yang memasukkan aspek nilai donasi, pendapatan, serta jalur dalam pemberian donasi yang begitu beragam tekniknya.

Berdasarkan survei WGR 2025, Indonesia memiliki potensi untuk memimpin jika dukungan kebijakan pemerintah dan akuntabilitas lembaga kian lebih ditingkatkan. Indikator kebijakan pemerintah dan akuntabilias lembaga donasi menjadi hal penentu negara dikatakan/termasuk dermawan atau tidak.

Hamid memberikan contoh, UU No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) belum direvisi. Padahal peraturan itu sampai saat ini masih menjadi rujukan bagi aktivitas lembaga penggalangan dana di Indonesia. Selain itu, juga pentingnya kebijakan insentif pajak di Indonesia.

Kebijakan insentif pajak di Indonesia ini tertinggal jauh dibandingkan negara-negara Asia Tenggara. “Potensi kedermawanan ini bisa lebih optimal jika pemerintah segera merevisi regulasi PUB yang sudah usang dan meningkatkan insentif pajak yang masih minim,” ujar Hamid Abidin kepada Antara.


Komentar