Langsung ke konten utama

Peraturan yang Keras Kepala

Ilustrasi, image source: DataIndonesia.id

Senin lusa tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai. Ada anak yang baru mau mulai belajar di TK, yang tamat TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA/SMK. Kakak-kakak yang lulus SMA/SMK akan mengganti status di profilnya sebagai mahasiswa.

Sejak diberlakukan sistem zonasi, pupus peluang anak untuk bersekolah di sekolah favorit seperti SMP 2 dan SMA 2 Bandar Lampung. Begitu pun di daerah lain, misalnya Jogja yang jadi favorit SMA 3 Padmanaba dan SMA 1 Teladan.

Tidak memungkinkan lagi bagi anak untuk melanjutkan SMA ke luar daerah. Misalnya, seperti tahun ’80—‘90an ke Bandung, Semarang, dan Jogja. Kecuali mengikuti orang tua yang pindah tugas, memang ada opsi ketentuannya.

Sistem zonasi telah membuat orang tua mati gaya. Meski ada opsi afirmasi, tetapi peruntukannya hanya terbuka bagi mereka yang tergolong kurang mampu. Mereka yang mampu apalagi membanggakan diri sebagai orang kaya, disuruh minggir.

Sekolah swasta grade A begitu diminati orang tua yang menginginkan putra/putrinya mendapat pengajaran yang unggul. Tentu saja berlaku ketentuan ‘ada harga ada barang’ sebab kualitas sekolah tersebut sesuai, bayarannya juga grade A.

Apakah tidak mungkin menemukan ‘jalan tikus’ untuk bisa menyekolahkan anak di sekolah impian, misal SMA 2 atau 9? Oh, tentu saja ada. Yang bisa dapat ‘jalan tikus’ itu pastilah mereka yang punya kapasitas menemukannya.

Orang yang biasa-biasa saja niscaya akan menghadapi prosedur yang berlaku. Verifikasi data oleh petugas survei datang ke rumah akan dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab oleh guru atau petugas yang ditunjuk.

Jadi, bagi anak yang gagal mewujudkan harapan bersekolah di sekolah impian, bersyukurlah menerima apa yang ada. Apadaya ketatnya pagar zonasi tak bisa ditembus dengan cara bagaimana pun. Semangatlah belajar.

Ikhlaslah terhadap ketentuan nasib. Di Bantul, DIY, ada anak peringkat pertama di daftar PPDB, tetapi karena usianya masih 12 tahun 7 bulan ia terancam tak bisa masuk SMP Negeri karena terkendala ketentuan yang kaku, usia minimal 13 tahun.

Sungguh naif dan kurang bermutunya kebijakan di bidang pendidikan di negeri ini. Dengan cara apa menggapai ‘Indonesia Emas Tahun 2045’ jika karut marut PPDB terjadi di mana-mana oleh kebijakan yang kaku dan peraturan yang keras kepala.


Di Musim Tahun Ajaran Baru


Puisi Zabidi Yakub


Hari-hari di musim seperti ini
Banyak kepala sesak oleh kalkulasi angka
Angka yang menunjukkan usia anak di akte
Apakah bersesuaian ketentuan batas usia?

Di musim tahun ajaran baru
Batas usia dan jarak zonasi yang ditetapkan
Bukanlah angka hasil hitung mencongak
Melainkan ketentuan pemerintah yang absurd

Angka-angka yang membuat getir dan nyeri
Membuat asam lambung naik, meraba ulu hati
Membuat tangan orang tua gemetar dan kebas
Bila meraba kantong, isinya membuat was-was

Meski uang telah dianggarkan
Tidak bisa ‘membeli’ sekolah dambaan anak
Impian hendak belajar di sekolah idaman
Pupus oleh ketatnya sisem zonasi

Musim-musim seperti ini
Libur sekolah, tahun ajaran baru menunggu
Vakansi ke desinasi wisata hanya obsesi belaka
Tabungan terkonsentrasi buat biaya sekolah

Musim-musim seperti ini
Titik Nol Jogja atau butiran embun di Dieng
Bukanlah prioritas untuk dikunjungi
Di sekolah mana anak diterima, itu pikiran

Wajah istri bisa cantik disulap skin care
Tidak begitu wajah pendidikan di negeri ini
Aturan tak selentur pedestrian Malioboro
Bikin pusing, seperti tersengat aroma belerang

Wajah orang tua diliputi selaksa rupa murka
Pada kebijakan absurd menteri pendidikan
Amarah di dada ditahan, jangan erupsi
Agar tidak tererosi, membobol kesadaran diri

Magma emosi tak urung membentuk air mata
Siap menganak sungai hanyutkan kesedihan
Meski ada opsi afirmasi, kepindahan orang tua
Nyatanya, zonasi pagar ketat semua peluang

Afirmasi diperuntukkan orang miskin
Tidak boleh disalahgunakan mereka yang kaya
Sebagai ‘jalan tikus’ meloloskan anaknya
Bisa diterima di sekolah yang diimpi-impikan

Kepindahan orang tua juga tidak ujug-ujug
Alasan tugas harus dipertanggungjawabkan
Tidak asal pindah KK demi ketemu ‘jalan tikus’
Anaknya bisa diterima di sekolah impian


Kemiling Permai, 12 Juli 2024


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...