Langsung ke konten utama

Perihal Budaya

Ilustrasi, wedding decoration Graha Pramuka.

Jumat terakhir bulan Zulhijjah bermuatan berkah karena diguyur hujan lumayan deras, ke masjid jumatan kudu berpayung, untung jarak anara rumah dengan masjid hanyalah seperlemparan biji kedondong.

Ada acara bagus di Gedung DKL mestinya pengin saya hadiri. Sayang jaraknya dengan rumah cukup jauh dan hujan tak bisa diajak berdamai terus mengguyur kota hingga senja. Apadaya saya tak menghadirinya.

Diskusi budaya bertema tapis, muli lampung, dan puisi. Narasumber Anshori Djausal dan Kunni Masrohanti. Ditingkah pula acara puisi performance: Sutardji Calzoum Bachri, Devi Matahari, dan Isbedy Stiawan ZS.

Sayang sekali acara bagus yang dimoderatori Iin Zakaria itu tak bisa dianjaui terkendala hujan di akhir bulan Zulhijjah ini. Besok akan masuk bulan Muharam, tahun baru hijriah berganti angka dari 1445 ke 1446.


Siang ini kondangan di Graha Pramuka, ini hajatan terakhir bulan Zulhijjah. Besok ada juga kondangan, jatuhnya di 1 Muharam. Bagi sebagian masyarakat Jawa ama menghindari hajatan bulan Muharam begini.

Menghindari hajatan bulan Muharam itu perihal budaya. Tentu ada alasannya, masalah kepercayaan dari zaman kalabendu dipegang teguh nenek moyang turun temurun tak lekang oleh waktu, nggak juga akan lapuk.

Sejarahnya, Nabi Muhammad SAW sedih, cucunya Hasan dan Husain hampir terbunuh di Karbala. Cucu Nabi lainnya (putra/putri Saidina Ali dengan Fatimah Az-Zahra) yaitu Muhsin, Zainab, dan Ummu Kultsum

Di Bumi Ruwa Jurai ini hajatan di bulan apa pun tak ada masalah, terobos-terobos baesing penting enek duwik kangg ragate. Wes ngono. Bisa dikatakan perihal budaya juga. Asal tidak ada halangan yang bisa jadi kendala.

Tetapi, jalan jodoh orang semakin ke sini semakin kompleks. Perjodohan dengan budaya berbeda, kota asal berlainan, dan waktu luang untuk cuti dari pekerjaan yang perlu diatur, niscaya sebuah problem serius.

Selamat berbahagia Lado & Nadya

Solusi dari persoalan demikian hanya bisa diatasi dengan mensinkronkan waktu di antara kedua insan yang akan menikah dan keluarga kedua belah pihak dari rutinitas pekerjaan yang sibuk.

Cuti menikah adalah hak karyawan dan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menyetujuinya. Berdasar UU Ketenagakerjaan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja, izin menikah 3 hari. Sikit kali, Lae.

Cemmana lah waktu 3 hari itu bisa cukup kalau semua tetek bengek perihal budaya dalam masyarakat menyangkut perkawinan dengan acara adat yang njelimet akan bisa diakomodasi dengan lancar dan sempurna.

Kedua insan bahagia yang kami hadiri walimatul urusy-nya tadi sama-sama bekerja di Jakarta, tentu hak cuti yang sedikit itu tidak cukup. Masak iya besok Minggu harus balik ke Jakarta agar bisa masuk kerja hari Senin.

Tentulah mengharap kebijakan perusahaan unuk memberi kelonggaran waktu barang dua atau tiga hari agar sang pengantin baru tidak terlampau capai, saat masuk kerja masing-masing sudah cukup fit dan fresh.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akar

Kembali ke Akar Hotel & Resort di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara. Stay cation keluarga besar pasca-Lebaran senyampang masih ada sisa sedikit waktu liburan disambung wfh yang diberlakukan kantor. Anak ragil belum balik Jakarta. Siang tadi hendak makan di Buk Isah, apadaya full booked parah. Parkir mobil sampe luber ke jalan di depannya. Yang hendak makan rela berdiri matung menunggu untuk mengokupasi meja yang dipakai mereka yang makan. Siapa cepat, dia yang dapat. Ornamen ini sudah ganti, dahulu berupa tampah dari anyaman bambu. Tak ada peluang untuk memperoleh meja, saya dan istri undur diri, bergeser ke Alun Alun Kepayang, ada tiga mobil pengunjung parkir. Kami masuk dan tanya, "Buka?" Dijawab iya penjaga parkir. Nuju resepsionis memesan menu makan 'paketan' buat empat orang. Padahal, yang hendak makan cuma tiga orang. Saya, istri, dan anak ragil. Duduk tenang menunggu menu yang kami pesan disiapkan di dapur. Sound system 'live music' berb...

Hikmah Safari

Jika pada 'safari jumat' saya telah menemukan masjid Al-Hikmah di Jalan Pagaralam (Jumat, 16/1), kemarin sewaktu ‘safari ramadan’ saya kembali menemukan masjid Al-Hikmah di perumahan Merpati Asri. Dengan begitu sudah ada dua masjid Al-Hikmah yang saya cium sajadahnya. Nah, itulah hikmah safari. Hari ini, dalam melakukan perjalanan 'safari ramadan', saya dipertemukan dengan masjid Darul Hikmah. Nah, lagi-lagi ada kata kembar. Setelah bersua kata kembar ‘khoir’ pada masjid Thoriqul Khoir dan Nurul Khoir, hari ini kembali bersua kata kembar ‘hikmah’ pada masjid Al-Hikmah dan masjid Darul Hikmah. "Hikmah safari." Benar, begitulah hikmah daripada ‘safari ramadan’ yang saya jalani, yaitu bersua kata kembar pada nama-nama masjid yang saya jadikan target ‘safari ramadan’ salat Zuhur. Begitulah kegaliban nama-nama ‘Rumah Allah’ di muka bumi ini, tak lari dari nama-nama yang memberi spirit beribadah pada hamba-Nya di bulan Ramadan. Masjid Darul Hikmah Jl. Karet, Sumbe...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...