Langsung ke konten utama

Mbah Tarman, Tamat

Masih ingat mbah Tarman? Itu lho Kakek usia 74 tahun yang nipu mahar Rp3 miliar di Pacitan. Riwayat pelariannya tamat. Polres Pacitan membekuk dan menetapkan mbah Tarman sebagai tersangka usai memalsukan cek sebesar Rp3 miliar untuk mahar pernikahan dengan Shela Arika (24).

Untuk menetapkan status tersangka pada seseorang, akan mudah bagi polisi bila ada laporan dari pihak korban yang dirugikan. Akan halnya kasus penipuan oleh mbah Tarman, pihak Shela tak mau melaporkan dengan alasan masih mencintai. Cinta, nih, ye... !!!

mbah Tarman dibawa dari sel tahanan (foto: Trinoto/beritajatim)

Setelah dibekuk aparat polisi, satu demi satu ulah mbah Tarman mulai terkuak usai kasus mahar 3 M itu diusut. Selain pemalsuan cek 3 M sebagai mahar, mbah Tarman terjerat kasus menggadaikan mobil rental kepada tetangganya senilai Rp50 juta.

Uang hasil menggadaikan mobil itu, di samping untuk biaya nikah, Rp30 juta dibagi-bagikan mbah Tarman sebagai saweran kepada tamu yang datang di acara pernikahannya. Setiap tamu dikasih Rp100 ribu. Bejo tenan tamu-tamu sing entuk saweran.

Dua hari setelah pesta, pihak rental dari Ponorogo datang mencari Mbah Tarman. Perusahaan rental itu memilih tidak melapor ke polisi, tapi meminta agar mobil Avanza Veloz yang disewa Mbah Tarman itu dikembalikan. Pengin tahu bukti cintanya Shela?

Keluarganya rela menyerahkan surat tanah sebagai jaminan kepada tetangga tempat mbah Tarman menggadaikan mobil itu agar mobil bisa dilepas dan kembali kepada pemiliknya. Kendati keluarga Shela tak melapor, mbah Tarman tetap diproses hukum.

Jangankan lapor, wong keluarga Shela mendatangi Polres Pacitan menyatakan mendukung dan akan mendampingi mbah Tarman menjalani persidangan hingga selesai proses hukumnya dan ditetapkan vonis. Ya, namanya cinta, mau gimana, coba.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akar

Kembali ke Akar Hotel & Resort di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara. Stay cation keluarga besar pasca-Lebaran senyampang masih ada sisa sedikit waktu liburan disambung wfh yang diberlakukan kantor. Anak ragil belum balik Jakarta. Siang tadi hendak makan di Buk Isah, apadaya full booked parah. Parkir mobil sampe luber ke jalan di depannya. Yang hendak makan rela berdiri matung menunggu untuk mengokupasi meja yang dipakai mereka yang makan. Siapa cepat, dia yang dapat. Ornamen ini sudah ganti, dahulu berupa tampah dari anyaman bambu. Tak ada peluang untuk memperoleh meja, saya dan istri undur diri, bergeser ke Alun Alun Kepayang, ada tiga mobil pengunjung parkir. Kami masuk dan tanya, "Buka?" Dijawab iya penjaga parkir. Nuju resepsionis memesan menu makan 'paketan' buat empat orang. Padahal, yang hendak makan cuma tiga orang. Saya, istri, dan anak ragil. Duduk tenang menunggu menu yang kami pesan disiapkan di dapur. Sound system 'live music' berb...

Hikmah Safari

Jika pada 'safari jumat' saya telah menemukan masjid Al-Hikmah di Jalan Pagaralam (Jumat, 16/1), kemarin sewaktu ‘safari ramadan’ saya kembali menemukan masjid Al-Hikmah di perumahan Merpati Asri. Dengan begitu sudah ada dua masjid Al-Hikmah yang saya cium sajadahnya. Nah, itulah hikmah safari. Hari ini, dalam melakukan perjalanan 'safari ramadan', saya dipertemukan dengan masjid Darul Hikmah. Nah, lagi-lagi ada kata kembar. Setelah bersua kata kembar ‘khoir’ pada masjid Thoriqul Khoir dan Nurul Khoir, hari ini kembali bersua kata kembar ‘hikmah’ pada masjid Al-Hikmah dan masjid Darul Hikmah. "Hikmah safari." Benar, begitulah hikmah daripada ‘safari ramadan’ yang saya jalani, yaitu bersua kata kembar pada nama-nama masjid yang saya jadikan target ‘safari ramadan’ salat Zuhur. Begitulah kegaliban nama-nama ‘Rumah Allah’ di muka bumi ini, tak lari dari nama-nama yang memberi spirit beribadah pada hamba-Nya di bulan Ramadan. Masjid Darul Hikmah Jl. Karet, Sumbe...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...