Langsung ke konten utama

Mbah Tarman, Tamat

Masih ingat mbah Tarman? Itu lho Kakek usia 74 tahun yang nipu mahar Rp3 miliar di Pacitan. Riwayat pelariannya tamat. Polres Pacitan membekuk dan menetapkan mbah Tarman sebagai tersangka usai memalsukan cek sebesar Rp3 miliar untuk mahar pernikahan dengan Shela Arika (24).

Untuk menetapkan status tersangka pada seseorang, akan mudah bagi polisi bila ada laporan dari pihak korban yang dirugikan. Akan halnya kasus penipuan oleh mbah Tarman, pihak Shela tak mau melaporkan dengan alasan masih mencintai. Cinta, nih, ye... !!!

mbah Tarman dibawa dari sel tahanan (foto: Trinoto/beritajatim)

Setelah dibekuk aparat polisi, satu demi satu ulah mbah Tarman mulai terkuak usai kasus mahar 3 M itu diusut. Selain pemalsuan cek 3 M sebagai mahar, mbah Tarman terjerat kasus menggadaikan mobil rental kepada tetangganya senilai Rp50 juta.

Uang hasil menggadaikan mobil itu, di samping untuk biaya nikah, Rp30 juta dibagi-bagikan mbah Tarman sebagai saweran kepada tamu yang datang di acara pernikahannya. Setiap tamu dikasih Rp100 ribu. Bejo tenan tamu-tamu sing entuk saweran.

Dua hari setelah pesta, pihak rental dari Ponorogo datang mencari Mbah Tarman. Perusahaan rental itu memilih tidak melapor ke polisi, tapi meminta agar mobil Avanza Veloz yang disewa Mbah Tarman itu dikembalikan. Pengin tahu bukti cintanya Shela?

Keluarganya rela menyerahkan surat tanah sebagai jaminan kepada tetangga tempat mbah Tarman menggadaikan mobil itu agar mobil bisa dilepas dan kembali kepada pemiliknya. Kendati keluarga Shela tak melapor, mbah Tarman tetap diproses hukum.

Jangankan lapor, wong keluarga Shela mendatangi Polres Pacitan menyatakan mendukung dan akan mendampingi mbah Tarman menjalani persidangan hingga selesai proses hukumnya dan ditetapkan vonis. Ya, namanya cinta, mau gimana, coba.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...