Langsung ke konten utama

KOPI (solilokui)

Yang –di masa SD-SMP tahun ’70an– pernah ikut orang tua ngunduh (panen) kopi, saya tahu betul bagaimana kualitas kopi. Pohonnya yang tua-tua dengan cabang dan ranting tinggi-tinggi, sehingga untuk memetik buah kopi harus menggunakan carang (sejenih sabit untuk panen padi yang diberi tangkai panjang agar bisa menjangkau ranting yang tinggi di pucuk-pucuk pohon kopi).

Buah kopi di ranting itu belumlah matang semua, hanya satu-dua buku (istilah setempat) yang matang atau menguning tua, buah di bagian ujung ranting masih muda dan hijau. Tapi, karena di-carang jadinya buah yang masih muda ikut terpetik. Alhasil, buah kopi yang dipanen campuran antara yang merah, kekuning-kuningan, dan yang masih hijau.

tangkapan kamera berita kopi impor di koran Radar Lampung, Rabu, 31 Juli 2019

Setelah dipetik, kopi dijemur di atas tanah, di tikar, terpal, atau lantai semen, bahkan ada yang di aspal jalan. Cara penjemuran seperti itu memang lazim dilakukan petani kopi. Hampir tidak ada yang menerapkan teknologi yang terkesan mutakhir. Misalnya, membuat penjemuran khusus yang mendukung dihasilkannya biji kopi yang memenuhi standar kualitas.

Setelah tahun ’80an, saya perhatikan pohon-pohon kopi yang dulu tinggi-tinggi, dipangkas dan diremajakan dengan memelihara tunas baru di pangkal batang. Setelah tunas-tunas itu mencapai ketinggi setara tubuh orang dewasa, pucuknya dipangkas agar tidak tumbuh meninggi seperti induknya dahulu. Sejak itu tinggi pohon kopi petani sama sepeti tingginya pohon teh.

Buah kopi dari pohon yang diremajakan itu bisa dipetik dengan tangan, tidak lagi menggunakan carang. Yang dipetik dipilih buah yang matang saja, istilahnya petik merah. Dengan begitu biji kopi yang dihasilkan akan lebih bagus dibanding bila dirontokkan semua satu tangkai. Harusnya memang seperti itu, untuk memperoleh biji kopi yang baik, petiklah yang matang merah saja.

Meski pohon kopi diremajakan dan petik merah, tetap saja persoalan untuk menghasilkan kopi yang berkualitas standar belum bisa diwujudkan. Pasalnya, petani pada umumnya masih terkendala pada proses penjemuran. Penjemuran dengan cara digerai di atas tanah atau tikar, di lantai semen atau aspal jalan masih belum bisa ditinggalkan karena memang hanya itu yang bisa dilakukan.
  
Secara produsen kopi dunia, Indonesia menduduki peringkat ketiga di bawah Brasil dan Vietnam. Meski demikian, tetap saja kebutuhan kopi dalam negeri tidak bisa terpenuhi dari hasil panen anak negeri sendiri. Konsumsi kopi nasional tumbuh 10 persen per tahun, sementara konsumsi dunia hanya 2,5 persen. Di sinilah peluang ’bermainnya’ para importir kopi.

Dibeberkan oleh Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Lampung, ada tiga perusahaan pengimpor kopi di Lampung. Yaitu PT. Indra Brothers, PT. Sarimakmur Tunggal Mandiri, dan PT. Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya. Dua perusahaan pertama mengimpor kopi Vietnam, sedang perusahaan terakhir mengimpor kopi Korea Selatan. (Radar Lampung, Rabu, 31/7/2019).

Menurut data PT. Pelindo II, total kopi impor yang masuk ke Lampung 8.000 ton. Masuknya kopi impor membawa dampak buruk bagi petani kopi lokal. Harga kopi turun drastis hingga 20 persen. Semula harga kopi Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram, turun menjadi Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram. Kalau turun terus apa nggak petani yang rugi? Kasihan dong petani kopi.

Jangankan ada kopi impor, tibanya masa panen pun memengaruhi turun naiknya harga kopi. Saat belum tiba musim panen atau saat masa genting di mana stok kopi tak ada, biasanya harga jual kopi di pasaran tinggi dan cenderung naik perlahan. Tapi, begitu masa panen tiba, harga mulai turun perlahan. Puncak anjloknya harga kopi terjadi pada saat banjirnya hasil panen petani.

Jadi, saat stok langka. Simpanan petani sudah tak ada di gudang dan masa panen masih jauh. Atau saat petani lagi butuh-butuhnya duit untuk bayar uang SPP anak atau memenuhi kebutuhan lainnya, saat itulah harga kopi di pasaran lagi tinggi-tingginya. Namun, begitu masa panen tiba, kopi mulai banjir dan petani ingin menjual, apadaya harga kopi ’bermain perosotan’ nyungsep ke tingkat terendah.

Begitulah ironi petani kopi. Tak ada hiburan yang lebih menghibur selain solilokui. Drama realisme tak berbabak, bak sendawa pikiran tak terkata mengangkasa bagai uap kopi di beranda dangau di tengah huma. Buliran lema di ngungun lamun tak bertepi, di sela seruput demi seruput kopi. Tanpa harus melalui penyadaran, apakah pure fine robusta, kopi luwak, atau kopi lanang. Ui... bangikni ngupi.        

n Bandarlampung, 1 Agustus 2019


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...