Langsung ke konten utama

Perbedaan itu Rahmat (?)

Untuk kesekian kali antara Muhammadiyah dan NU terjadi perbedaan penentuan akhir Ramadan. Muhammadiyah menggunakan metode hisab sedang NU menggunakan rukyatul hilal. Jadinya, Muhammadiyah lebaran duluan.

Seperti biasa, saat dilakukan pengukuran ketinggian hilal dengan teropong selalu terkendala cuaca. Hilal bisa saja terlihat, tetapi ketinggiannya kurang dari 2o atau sama sekali tidak tampak karena tertutup awan atau mendung.

Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama mengacu kepada rukyatul hilal. Selalu diadakan sidang isbat untuk menentukan awal atau akhir Ramadan. Ketika hilal tidak tampak atau kurang dari 2o, perbedaan pun terjadi.

Dalam hal perbedaan, Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahima-hullah dalam kitabnya Lumatul Itiqod mengatakan, Ikhtila-fuhum rohmah (perbedaan itu rahmat). Perkataan beliau itu boleh jadi benar dari satu sisi, dan keliru dari sisi lain.

Perbedaan itu rahmat bisa jadi benar jika ditinjau dari sisi usaha keras para ulama dalam berijtihad, muncullah berbagai macam pendapat. Dari sisi ini kita dapat katakan bahwa perbedaan pendapat kala itu adalah rahmat.

Jadi, tinjauan yang benar ini dilihat dari sisi usaha keras para ulama yang melakukan ijtihad. Akan tetapi, jika yang dimaksud perbedaan adalah rahmat ditinjau dari sisi umat yang mengikuti berbagai macam pendapat, bisa jadi keliru.

Dalam hal ijtihad ulama menentukan akhir Ramadan 1444 H. ini misalnya, Muhammadiyah menggunakan perhitungan secara astronomi atau hisab. Sedangkan NU menggunakan rukyatul hilal. Maka, terjadilah perbedaan berhari raya.

Dari sisi perbedaan metode itu, kalau menganggap perbedaan itu rahmat, sepertinya kurang tepat. Karena perbedaan Muhammadiyah dn NU membuat beragam pendapat di tengah umat. Umat malah jadi terpecah belah.

Jadi, anggapan bahwa perbedaan itu rahmat dapat ditafsirkan benar dan keliru. Bisa saja perkataan tersebut disalah tafsirkan dan bisa jadi pemahamannya benar. Yang benar adalah bersatu itu tentu lebih baik daripada berbeda.

Tetapi, kita tidak bisa lepas dari perbedaan yang sudah jadi sunnatullah. Tugas kita mengikuti mana yang sesuai ajaran Islam atau ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang jauh dari ajaran beliau, tentu sebaiknya kita tinggalkan.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud no. 4607, At Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 42, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.”

At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37).

Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan,

أَجْمَعَ المُسْلِمُوْنَ عَلَى أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ : لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ

“Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (I’lamul Muwaqi’in, 2/282).

Ketupat saja berbeda ukurannya


 

 

Diolah dari: https://rumaysho.com/1750-perbedaan-itu-rahmat.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...