Langsung ke konten utama

Selesai Urusan


Dooorrr
. Bak petir senja hari. Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Ia jadi tersangka tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi perpajakan. Mengutip Redaksi Malam, CNNIndonesia, Senin, 3/4/2023).

Sebelumnya, anaknya Mario Dandy Satriyo, beserta pacarnya Agnes Gracia, dan rekannya Shane Lukas, sudah terlebih dahulu ditahan karena menganiaya David Ozora Latumahina, Senin (20/2/2023) malam.

Akibat penganiayaan brutal itu menyebabkan David Ozora koma selama 38 hari. Saat ini masih dirawat intensif di ICU RS Mayapada, Jakarta, memulihkan fisik dan psikis, terutama kesadaran motoriknya.

Meski sudah siuman, tetapi akibat trauma hebat di bagian kepala, membuat kondisi David Ozora dinyatakan mengalami diffuse axonal injury atau cedera otak sangat berat. Butuh terafi lanjutan.

Kelak, Mario Dandy dan Rafael Alun akan duduk jadi pesakitan di depan meja hijau. Suatu hari, hakim akan menetapkan vonis bagi keduanya berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Tok, tok, tok.

Pada akhirnya, setelah sidang pengadilan usai dijalankan dan palu hakim diketukkan, Mario Dandy dan Rafael Alun dijebloskan dalam bui. Dunia yang benar-benar baru bagi keduanya. Dunia Tipu Tipu.

Bersama dengan penetapan Rafael, turut diamankan 30 tas mewah berbagai merek dan uang Rp32,2 miliar dalam save deposit box di sebuah bank dalam pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan Euro.

Sepertinya tidak berhenti di barang-barang tersebut, penyitaan terhadap aset dan harta kekayaan lainnya mungkin akan dilakukan, mengarah ke tindakan untuk memiskinkan. Sudah sering dilakukan KPK.

Bermacam aset para pelaku tindak pidana korupsi, pencucian uang, gratifikasi, dan pengemplangan pajak, selalu jadi incaran penegak hukum untuk disita dan (harus) dikembalikan ke kas negara.

Rumah mewah, mobil mewah, tanah bejibun, benda koleksi seperti tas, ikat pinggang, logam mulia, dan arloji bisa dilelang. 40 rekening bank Rafael Alun senilai Rp500 miliar dibekukan. Selesai urusan.

KPK selalu melakukan penggeledahan baik di kantor maupun rumah pejabat yang terjerat tindak pidana korupsi. Dari penggeledahan itu, dokumen maupun uang tunai terkait kejahatan korupsi disita KPK.

Artinya, meski RUUPA (Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset) belum disahkan, KPK tetap melakukan penyitaan aset sebagai barang bukti guna penyidikan dan menguatkan status perkara.

Aset disita tubuh dipenjara, status sosial jungkir balik dari tajir melintir menjadi hina dan miskin, sungguh suatu kondisi tak terpikir sebelumnya. Tidak akan terjadi seandainya saja anaknya tidak berulah.

Barangkali tidak berlebihan bila mengondisikan kehidupan keluarga Rafael Alun sebagai sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah dipenjara masih dimiskinkan pula. Terputuslah nikmat Tuhan (yang didustakan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...

Tak Ada Rasa Merdeka

Puisi bertema "Rakyat Menggugat" dengan tagar #panjat_pinang saya unggah pada facebook "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" dengan moderator RgBagus Warsono malam ini. Lomba menulis puisi #panjat_pinang ini sengaja diadakan "Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia" berkenaan perayaan HUT ke-81 kemerdekaan RI yang biasanya dimeriahkan lomba panjat pinang. Narasi yang saya tabalkan adalah habisnya kebun pinang karena dibabat untuk jadi kebun sawit. Oleh karena itu, tak ada panjat pinang di kampung mereka di 17-an tahun ini. Padahal, itulah hiburan merakyat. Bocil-bocil tahunya hanya tertawa menonton lomba panjat pinang karena belum terbayang dalam benak mereka tentang masa depan yang suram. Negara mereka digadaikan penguasa dengan barter utang. Di pundak bocil-bocil itu terbebani beratnya utang yang dibayar dengan pajak rakyat yang tidak semua tersalur. Sebab, ada tikus-tikus berdasi yang maruk menggerogoti dimasukkan dalam rekening pribadi. Tak ada rasa merdeka d...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...