Langsung ke konten utama

Selesai Urusan


Dooorrr
. Bak petir senja hari. Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Ia jadi tersangka tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi perpajakan. Mengutip Redaksi Malam, CNNIndonesia, Senin, 3/4/2023).

Sebelumnya, anaknya Mario Dandy Satriyo, beserta pacarnya Agnes Gracia, dan rekannya Shane Lukas, sudah terlebih dahulu ditahan karena menganiaya David Ozora Latumahina, Senin (20/2/2023) malam.

Akibat penganiayaan brutal itu menyebabkan David Ozora koma selama 38 hari. Saat ini masih dirawat intensif di ICU RS Mayapada, Jakarta, memulihkan fisik dan psikis, terutama kesadaran motoriknya.

Meski sudah siuman, tetapi akibat trauma hebat di bagian kepala, membuat kondisi David Ozora dinyatakan mengalami diffuse axonal injury atau cedera otak sangat berat. Butuh terafi lanjutan.

Kelak, Mario Dandy dan Rafael Alun akan duduk jadi pesakitan di depan meja hijau. Suatu hari, hakim akan menetapkan vonis bagi keduanya berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Tok, tok, tok.

Pada akhirnya, setelah sidang pengadilan usai dijalankan dan palu hakim diketukkan, Mario Dandy dan Rafael Alun dijebloskan dalam bui. Dunia yang benar-benar baru bagi keduanya. Dunia Tipu Tipu.

Bersama dengan penetapan Rafael, turut diamankan 30 tas mewah berbagai merek dan uang Rp32,2 miliar dalam save deposit box di sebuah bank dalam pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan Euro.

Sepertinya tidak berhenti di barang-barang tersebut, penyitaan terhadap aset dan harta kekayaan lainnya mungkin akan dilakukan, mengarah ke tindakan untuk memiskinkan. Sudah sering dilakukan KPK.

Bermacam aset para pelaku tindak pidana korupsi, pencucian uang, gratifikasi, dan pengemplangan pajak, selalu jadi incaran penegak hukum untuk disita dan (harus) dikembalikan ke kas negara.

Rumah mewah, mobil mewah, tanah bejibun, benda koleksi seperti tas, ikat pinggang, logam mulia, dan arloji bisa dilelang. 40 rekening bank Rafael Alun senilai Rp500 miliar dibekukan. Selesai urusan.

KPK selalu melakukan penggeledahan baik di kantor maupun rumah pejabat yang terjerat tindak pidana korupsi. Dari penggeledahan itu, dokumen maupun uang tunai terkait kejahatan korupsi disita KPK.

Artinya, meski RUUPA (Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset) belum disahkan, KPK tetap melakukan penyitaan aset sebagai barang bukti guna penyidikan dan menguatkan status perkara.

Aset disita tubuh dipenjara, status sosial jungkir balik dari tajir melintir menjadi hina dan miskin, sungguh suatu kondisi tak terpikir sebelumnya. Tidak akan terjadi seandainya saja anaknya tidak berulah.

Barangkali tidak berlebihan bila mengondisikan kehidupan keluarga Rafael Alun sebagai sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah dipenjara masih dimiskinkan pula. Terputuslah nikmat Tuhan (yang didustakan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi di Buku Yaa Siin (part 1)

Berulang kali ikut tahlilan, baik di tetangga dekat maupun di kerabat yang rumahnya jauh, berulang kali pula bersentuhan dengan buku Yaa Siin. Ada tuh buku Yaa Siin yang oleh keluarga (daripada) si almarhum ato almarhumah diimbuhi larik-larik puisi yang dikarang mereka sendiri yang narasinya sebagai ungkapan sedih ditinggalkan. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin untuk mencarikan puisi dari mana pun sumbernya. Maka, untuk kerja yang simpel atau bahasa awamnya itu, 'mudah' dan 'meriah', pengusaha percetakan main copy paste saja dari buku Yaa Siin yang sudah ada. Duplikasi puisi di buku Yaa Siin oleh pengusaha percetakan sampul buku Yaa Siin bisa dimaklumi. Sebab mereka cuma menguasai seni desain sampul. Sangat jarang ada yang sekaligus bisa merangkai larik-larik puisi dan melayani pesanan puisi oleh klien yang mengorder buku Yaa Siin kepadanya. Umumnya si pemesan sendiri yang membuat puisi untuk ditaruh di halaman awa...

Puisi di Buku Yaa Siin (part 2)

Pada postingan 2 Juni berjudul “Puisi di Buku Yaa Siin” memang secara implisit belum saya singgung soal puisi saya berjudul “Yang Pulang Tengah Hari” yang saya posting di facebook 17 Mei, diminta izin saya untuk dimuat di buku Yaa Siin Pak Drs. Syukur nanti saat mengenang 40 hari kepulangannya. Karena baru dimintakan izin, saya belum yakin betul apakah jadi dimuat atau tidak jadi. Waktu peringatan 40 harinya tanggal 25 Juni, tidak ada pembagian buku Yaa Siin, saya pikir tidak atau belum sempat dibuat. Waktu berlalu sehingga tidak terasa akan datang peringatan 100 hari. Puisi "Yang Pulang Tengah Hari" jadi dimuat di buku Yaa Siin Pak Syukur  Nah, sore tadi, Rima putri Pak Syukur bertandang ke rumah bersama Busi. Mereka ini bestinya  istri. Karena istri baru saja sembuh dari vertigo, mereka menjenguk kendati istri sudah sembuh. Ngobrol asyiklah mereka tentang banyak hal. Masalah sekolahan tempat mereka mengajar, tentu saja. Mereka sama-sama ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ pa...

“Jangan Sakit”

Lagi, pasien pengguna JKN KIS (BPJS) terlantar 8 jam di IGD gak dapat ruang (perawatan) akhirnya meninggal dunia, viral di media sosial setelah unggahan curhatan di Threads dicibir sejumlah nakes rumah sakit yang gak mau ia spill karena pengguna BPJS. Memangnya kalau statusnya sebagai pasien pengguna BPJS kenapa? Pasien itu bernama Yurizal Tri Chaerawan, menulis di Threads, “8 jam blm dpt ruangan 🥲 Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs 🥺 “ Curhatan Yurizal ini mendapat 568 like, 2,2K komentar, 42 repost, dan 44 kali dibagikan (kemungkinan bertambah), tapi bukan mendapat empati malah bully -an dari sejumlah nakes. Begitulah ulah manusia pemegang hak pakai media sosial, akan menggunakannya dengan sebebas-bebas sekehendak hati dan semurah jarinya mengetikkan kata-kata. Baru kemudian setelah apa yang ditulisnya menuai hujatan, dengan entengnya minta maaf pada khalayak. Tak urung jadi viral, dapat bully -an balasan. Jadi yang benar itu, jangan sakit. Kenapa? Sakit itu maha...