Langsung ke konten utama

Indahnya Kebersamaan

Runtuhnya Orde Baru dan lahirnya Era Reformasi membawa perubahan cukup signifikan bagi tatanan kehidupan sosial dan beragama. Di masa Orde Baru semuanya serba teratur dan satu padu, begitu muncul Era Reformasi ada yang berubah. Terutama dalam hal permulaan ibadah puasa, tak lagi bersama. Kalangan Muhammadiyah duluan satu hari dan warga nahdiyin baru mulai keesokan harinya mengikuti ketetapan pemerintah. Dasarnya memegang prinsip samikna wa atokna (mengikuti dan taat) kepada pemimpin (Pemerintah).

Padahal, betapa indahnya kebersamaan. Untuk merajut kebersamaan itulah sehingga menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah dua tahun ini menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan secara tertutup. Padahal, sebelumnya disiarkan secara langsung oleh televisi. Dengan demikian, tidak bisa lagi publik menyaksikan secara langsung perdebatan sengit di antara para peserta sidang. Tidak lagi bisa mendengar serta mengenal siapa peserta sidang isbat yang paling ngotot, yang paling banyak mengemukakan argumentasi dan dalil-dalil, serta siapa yang karakternya bla-bla-bla…

Dalam menentukan hilal bisa dipakai dua cara, yaitu dengan kaidah ilmu pengetahuan modern (yang disebut juga dengan hisab) dan dengan kaidah konvensional (disebut rukyat). Padahal, kedua kaidah ini bisa dipadukan dan hasilnya akan lebih akurat. Selama ini, yang terjadi adalah kedua kaidah tersebut dipakai secara sendiri-sendiri, sehingga hasilnya pun sendiri-sendiri. Ujungnya terjadi perbedaan dalam menentukan permulaan puasa Ramadhan dan juga hari raya Idul Fitri.
  
Pemerintah sebagai penengah memang tidak bisa mengambil sikap secara tegas. Karena, kebebasan menjalankan ibadah telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Atas dasar ini pemerintah tak punya otoritas untuk memulai atau mengakhiri ibadah tiap-tiap umat beragama. Meski demikian, pemerintah harus bertindak bijak dan jernih dalam memandang persoalan hilal. Agar kepentingan umat Islam secara umum tidak tersandera oleh perbedaan yang dibuat ormas tertentu.

Nahdatul ’Ulama (NU) dan Muhammadiyah, adalah dua ormas yang selama ini membentangkan ’jalan sesat’ bagi umat Islam Indonesia. Keduanya memang punya cara masing-masing dalam menentukan hilal. Dan bersikeras pada pandangan (pendapat) masing-masing, tak pernah mau terbuka dan berlapang dada mengambil jalan tengah demi kebersamaan umat. Karenanya, pemerintah melalui Kementerian Agama, harus bisa bertindak jadi penengah. Menjadi mediator yang tidak memihak kepada salah satu di antara keduanya (NU atau Muhammadiyah). Dan, tampaknya mulai Ramadhan tahun ini, peran sebagai mediator itu akan kita rasakan manfaatnya.

Perbedaan yang selama ini terjadi karena adanya ketidaksamaan dalam menerjemahkan makna wujud hilal. Perbedaan itu bukan karena ormasnya (NU dan Muhammadiyah), melainkan lebih pada cara memaknai hadits Nabi Muhammad Saw: ”Berpuasalah kalian karena melihat bulan. Bila terhalang awan, sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.” Cara pandang kedua ormas (NU dan Muhammadiyah) dalam memahami hadits inilah yang menjadi pangkal perbedaan dalam menetapkan awal Ramadhan dan Idul Fitri.

Dari hadits Nabi Saw di atas muncul dua pemahaman. Pertama, rukyat, yaitu melihat hilal pada akhir Sya’ban atau Ramadhan saat maghrib atau istikmal (sempurna), dengan menyempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari jika rukyat terhalang oleh awan atau mendung. Cara konvensional inilah yang selalu jadi rujukan warga Nahdatul ’Ulama. Kedua, hisab, yaitu menggunakan perhitungan yang didasarkan pada peredaran Bulan, Bumi dan Matahari. Cara modern ini yang jadi pegangan warga Muhammadiyah dalam mengawali puasa Ramadhan.

Sementara pihak pemerintah memberikan batasan 2 derajat bagi ketinggian hilal untuk dapat memenuhi kaidah sempurna bagi permulaan puasa Ramadhan. Batasan 2 derajat itu terkesan dipaksakan oleh pemerintah. Padahal, di Indonesia ada beragam penganut penentuan hilal dengan metode tertentu. Kalangan Muhammadiyah pada dasarnya tidak antirukyat, tapi menginginkan adanya ijtihad untuk menemukan kebenaran serta kriteria yang disepakati bersama para ulama.

Setelah pada hari Selasa (16 Juni 2015) dilihat dari 36 titik pemantauan ternyata tak satupun bisa melihat hilal, maka pemerintah sebagai panutan mengambil sikap dengan berpedomani pada hadits Rasululloh Saw di atas. Yaitu bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan pada sidang isbat penentuan awal Ramadhan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memutuskan permulaan puasa ditetapkan pada hari Kamis (18 Juni). Dan, indahnya, ini untuk kedua kalinya warga Muhammadiyah dan NU memulai puasa bersama dan berlebaran pun nantinya bersama-sama pula.

Peran pemerintah sebagai penengah telah dijalankan dengan baik. Kalau ditanya umat, jawabnya tentu saja wa ulil amri minkum (mengikuti pemerintah). Ya, pentingnya menaati penguasa (pemerintah) telah dikatakan Anas bin Malik radiyallahu ’anhu, bahwasanya Rasululloh Saw bersabda: ”Dengar dan taatilah walaupun yang dipilih sebagai penguasa (pemimpin) kalian adalah budak dari Habasyah yang kepalanya seperti kismis.” 

Bahkan perintah Nabi Saw di atas tidak gugur walaupun penguasa tersebut dzalim merampas harta rakyat dan menindas selama dia masih muslim. Tepatlah apa yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama RI, membentangkan jalan kembali ke kaidah tashorru-furraiyyah manuthun bil maslahah. Artinya, keputusan pemerintah harus didasarkan untuk kepentingan umat dan tidak boleh memihak pada organisasi.

Dan, taat pada Pemerintah itulah yang selama ini dijalankan warga NU, sehingga selisih satu hari dengan warga Muhammadiyah dalam memulai puasa dan berlebaran. Tapi, sejak dua tahun ini Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membawa kembali ke jalan yang sama untuk memulai puasa Ramadhan dan Idul Fitri secara bersama-sama. Oh, indahnya kebersamaan.

| Warahan | LAMPUNG EKSPRES | Senin, 22 Juni 2015 |


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akar

Kembali ke Akar Hotel & Resort di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara. Stay cation keluarga besar pasca-Lebaran senyampang masih ada sisa sedikit waktu liburan disambung wfh yang diberlakukan kantor. Anak ragil belum balik Jakarta. Siang tadi hendak makan di Buk Isah, apadaya full booked parah. Parkir mobil sampe luber ke jalan di depannya. Yang hendak makan rela berdiri matung menunggu untuk mengokupasi meja yang dipakai mereka yang makan. Siapa cepat, dia yang dapat. Ornamen ini sudah ganti, dahulu berupa tampah dari anyaman bambu. Tak ada peluang untuk memperoleh meja, saya dan istri undur diri, bergeser ke Alun Alun Kepayang, ada tiga mobil pengunjung parkir. Kami masuk dan tanya, "Buka?" Dijawab iya penjaga parkir. Nuju resepsionis memesan menu makan 'paketan' buat empat orang. Padahal, yang hendak makan cuma tiga orang. Saya, istri, dan anak ragil. Duduk tenang menunggu menu yang kami pesan disiapkan di dapur. Sound system 'live music' berb...

Hikmah Safari

Jika pada 'safari jumat' saya telah menemukan masjid Al-Hikmah di Jalan Pagaralam (Jumat, 16/1), kemarin sewaktu ‘safari ramadan’ saya kembali menemukan masjid Al-Hikmah di perumahan Merpati Asri. Dengan begitu sudah ada dua masjid Al-Hikmah yang saya cium sajadahnya. Nah, itulah hikmah safari. Hari ini, dalam melakukan perjalanan 'safari ramadan', saya dipertemukan dengan masjid Darul Hikmah. Nah, lagi-lagi ada kata kembar. Setelah bersua kata kembar ‘khoir’ pada masjid Thoriqul Khoir dan Nurul Khoir, hari ini kembali bersua kata kembar ‘hikmah’ pada masjid Al-Hikmah dan masjid Darul Hikmah. "Hikmah safari." Benar, begitulah hikmah daripada ‘safari ramadan’ yang saya jalani, yaitu bersua kata kembar pada nama-nama masjid yang saya jadikan target ‘safari ramadan’ salat Zuhur. Begitulah kegaliban nama-nama ‘Rumah Allah’ di muka bumi ini, tak lari dari nama-nama yang memberi spirit beribadah pada hamba-Nya di bulan Ramadan. Masjid Darul Hikmah Jl. Karet, Sumbe...

QRCBN, tak Mengapa

Setelah melihat ulang buku antologi yang sudah saya ikuti untuk mengumpulkan catatannya, ternyata bukan hanya buku Terang Bulan Tepi Lautan saja yang memakai QRCBN sebagai identitas, melainkan ada buku lainnya. Buku lain itu, ialah  Ki . Hadjar Dewantara , Bahasa Ibu Bahasa Darahku , Anak Merah Putih Tidak Takut Masalah , dan Depok Membaca . Sejauh ini, lima buku itu yang memakai QRCBN, bukan ISBN. Mungkin nanti akan menyusul buku lainnya. QRCBN, tak mengapa. Mendaftarkan buku untuk mendapat ISBN di Perpustakaan Nasional, suka terkendala terbatasnya kuota. Bahkan, kadangkala langka sehingga jalan (lain ke Roma) yang mesti ditempuh oleh penerbit adalah QRCBN tersebut. Tidak berhasil mendapatkan ISBN juga tersebab ketatnya persyaratan dan kesalahan kelengkapan berkas oleh penerbit. Untuk kelengkapan berkas itu yang membuat penerbit perlu meminta surat pernyataan keaslian naskah dari pemilik buku. Itu misal.  Di era menciptakan karya dengan segala kemudahan atas bantuan AI...