Langsung ke konten utama

Perda Bahasa Lampung, Pernah Digagas Mudiyanto Thoyib

Menurut beberapa pengamat Bahasa Lampung diprediksi dua puluh tahun mendatang terancam punah. Untuk itu Sumarsono, anggota Komisi I dari Fraksi PDIP DPRD Lampung Tengah menggagas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) wajib berbahasa Lampung.

Keinginanya untuk menggagas Perda Berbahasa Lampung sangat beralasan, karena antarsesama masyarakat Lampung sudah banyak yang meninggalkan bahasa pribumi.
Berita LAMPUNG EKSPRES, Rabu, 9 September 2015, Halaman 7.

Yang ada justru masyarakat Lampung lebih memilih menggunakan bahasa Betawi (Elo-elo. Gua-gua), ketimbang bahasa ibunya (Mother Tong). Lebih parahnya lagi, para orang tua, tidak lagi mengajarkan anak-anaknya menggunakan bahasa Lampung melainkan menggunakan bahasa melayu.

Seakan-akan bahasa Lampung, adalah bahasa kampungan, dan dianggap ketinggalan jaman, lalu dikaitkan dengan modis pergaulan masa kini. Hingga saat ini banyak masyarakat asli Lampung yang tidak bisa berbahasa Lampung. Untuk itu sebelum terlambat, dan bahasa Lampung menjadi punah.

Anggota Komisi I DPRD Lamteng Sumarsono berencana akan menggagas usulan inisiatifnya untuk pembentukan peraturan daerah yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung setiap seminggu sekali.

Demikian ia sampaikan saat menghadiri Dialog Kebudayaan, Refleksi Kemerdekaan Merajut Kebersamaan di tengah Keberagaman, beberapa waktu silam.

Menurut Sumarsono, gagasannya  bertujuan untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Lampung yang kini mulai ditinggalkan. ”Kita harus menghargai dan mengangkat budaya-budaya lokal. Salah satunya  bahasa daerah kita Lampung. Kalau bukan kita, siapalagi yang akan melestarikan budaya kita ini,” kata Ketua Forum Warga Lampung Tengah (FWLT).

Politisi PDIP ini menjelaskan, ide mewajibkan penggunaan bahasa Lampung ini didasari kenyataan pahit bahwa Bahasa Lampung lambat-laun tidal lagi dipergunakan sebagai bahasa percakapan sehari-hari. ”Dengan adanya usulan inisiatif ini, kita akan membumingkan bahasa Lampung, di Lamteng ini,” tegasnya.

Sumarsono menambahkan, Perda inisiatif ini nantinya akan didorong ke Prolegda tahun 2016. Disana lanjutnya, akan dibuatkan payung hukum.

Karena dengan adanya perda, mau tidak mau, suka tidak suka pejabat penyelenggara pemerintahan, di hari yang sudah disepakati harus memakai bahasa Lampung. ”Saya akan berjuang untuk membuat Perdanya, bagaimana satu hari kita harus berbahsa Lampung,” katanya lagi.

Ia, meminta seluruh masyarkat Lampung baru, alias pendatang harus bersedia belajar bahasa Lampung. ”Di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Jika ada masyarakat Lampung baru, yang sudah memulai belajar bahasa Lampung, namun masih salah-salah, dimohon yang sudah mengerti untuk membenarkanya. Artinya mohon maklum jika masih ada kalimat yang salah,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Anang Prihantoro menyambut baik ide pembuatan perda tentang pemakaian bahasa daerah. Menurutnya, itu suatu terobosan, lompatan yang sangat baik. Karena menurutnya, Lampung memiliki potensi budaya yang sangat besar. Sayangnya itu belum dioptimalkan dan dipublikasi luas oleh media.

”Saya sangat mendukung sekali. Ini pemikiran yang sangat luar biasa, saya harap pemerintah daerah bisa bersama-sama dengan DPR setempat untuk merealisasikan perda itu,” ungkap pria Lampung Tengah, yang kini menjadi senator di Senayan.

Basi

Usulan Sumarsono ini agak terkesan basi, sebab berdasar catatan redaksi LE media group, semasa Mudiyanto Thoyib menjadi Bupati Lampung Tengah, sudah pernah menggagas peraturan daerah yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung di lingkungan pemda setiap seminggu sekali. Ini bertujuan memasyarakatkan penggunaan bahasa Lampung yang perlahan kini mulai tersisihkan.

”Kami tengah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh adat untuk memperjuangkan ini menjadi perda. Idenya, setiap hari Jumat, di kantor-kantor, diwajibkan memakai bahasa Lampung untuk percakapan,” ungkap Bupati Lamteng, Mudiyanto Thoyib di sela-sela Gelar Budaya Lampung di Rumah Adat Nuwo Balak Gunung Sugih, Lamteng, seperti disitat Harian Kompas, Senin 28 Juni 2010.
(baca: http://regional.kompas.com/read/2010/06/28/1940171/Pemda.Lamteng.Gagas.Perda.Bahasa.Lampung.

Jadi, kalau menurut Sumarsono itu usul inisiatif darinya, bukanlah hal yang baru bila dikaitkan dengan berita yang dimuat Kompas di atas, bahwa intinya bukan pada masalah Perdanya tapi pada kemauan mengimplementasikan peraturan itu dalam tindakan nyata, yaitu bahasa Lampung dipakai sebagai bahasa komunikasi paling tidak seminggu sekali di lingkup perkantoran instansi pemerintah, dewan perwakilan daerah dan lembaga pendidikan (sekolah).

Seperti yang diungkapkan Zabidi Yakub, salah satu Redaktur di LE media group, ”Pada hakikatnya, tergantung pada kemauan. Kalau dalam bahasa kerennya political will. Apalagi menyangkut bahasa daerah, kalau tidak dipraktekkan percuma. Sebab, hanya dengan memakainya dalam berkomunikasi sehari-harilah bahasa daerah atau Bahasa Ibu bisa lestari keberadaannya.”
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sastra Jalan-jalan

Siang baru saja melanjutkan perjalanan menuju barat, setelah istirahat sejenak di waktu zuhur, yang ditandai Matahari tepat di atas kepalanya. Tak lama sekira pukul 14:12 Kakang Paket datang mengantarkan kiriman buku dari Taman Inspirasi Sastra Indonesia. Komunitas sastra disingkat TISI pimpinan Bang Octavianus Masheka, ini baru saja usai merampungkan proses produksi dan terbitnya buku antologi “Bahasa Ibu, Bahasa Darahku” yang merupakan puisi bahasa Indonesia dan bahasa daerah masing-masing penulisnya. Buku-buku yang joss tenan Ada 100 orang penulis puisi dwi bahasa yang terhimpun di dalam buku bersampul merah menyala dengan gambar sampul siluet wajah Ibu yang di wajah, leher, dan dadanya dihiasi taburan wajah penulis puisi yang sengaja di- crop tertinggal bagian dada dan kepala saja. Sebelum buku “Bahasa Ibu, Bahasa Darahku” terlebih dahulu tiba di rumah buku “Zamrud” yaitu antologi puisi Dari Negeri Poci seri ke-15 yang saat datang kebetulan saya sedang tidak berada di rumah ...

Note ato Catatan (1)

Banyak momentum kelewat gak ingat. Kelewat dan berlalu begitu saja, tahu dan sadar ketika ada yang memberi tahukan dan menyadarkan. Di sini sebenarnya letak pentingnya menulis catatan dalam note atau memo agar selalu ingat atau tidak terlupa. Di ponsel tersedia yang namanya 'note' atau 'catatan', bergantung apa bahasa yang disetting dan digunakan si punya ponsel. Ponsel saya disetting bahasa Inggris, maka terbaca 'note' untuk aplikasi bawaan gawai itu. Ilustrasi | image source: Career Advice Jobs.ac.uk | Membuat catatan di kalender pun bisa, bahkan lebih representatif coz begitu tanggal itu akan tiba, sudah ada notifikasinya. Seperti tanggal kelahiran karena saya tandai ulang tahun, selalu di-notif oleh google. Berapa hari sebelum tanggal lahir akan tiba, google mengingatkan saya 'akan ulang tahun' dan saat tiba tanggal itu, google memberi ucapan 'selamat ulang tahun zabidi' dengan hiasan balon beterbangan. Satu hari sebelum tanggal lahir saya, ...

Reuni Emas AMP YKPN

Setelah tidak ada lagi Kompas Minggu, kini hari Minggu benar-benar jadi hari berlibur. Jangankan perempatan lampu merah ada pengecer koran, kantor agency pun menggembok rolling door . Saya kecele saat hendak mengambil pesanan koran. Ya, koran Kompas Akhir Pekan sebagai pengganti Kompas hari Minggu yang sudah saya pesan pada agency , belum bisa saya nikmati wajahnya sebab saat akan saya ambil tadi, rupanya agen koran lumayan berusia tua itu menggembok rolling door  kiosnya. Liburan sekolah berakhir hari ini. Besok mulai lagi aktivitas belajar mengajar semester gasal tahun pelajaran 2025/2026. Akun Instagram @jogjaku dan @halojogjakarta memposting video begitu padatnya pengunjung Pasar Beringharjo dan Stasiun Tugu. Liburan nataru mendatangkan berkah bagi Jogja karena banyaknya wisatawan yang datang dari berbagai kota. Bali jadi kalah. Di samping jauh, biaya yang dibutuhkan untuk liburan di Bali lebih besar. Anomali Jogja ini, benar-benar istimewa temenan . Bayangkan, dari man...