Saut Situmorang terkulai di pangkuan Anies Baswedan usai mendengar vonis keputusan hakim yang dijatuhkan kepada Tom Lembong 4,5 tahun penjara. Ya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak kuat menahan duka mendalam atas matinya keadilan saat dihantam palu hakim.
Thomas Trikasih Lembong akrab disapa Tom Lembong yang sempat diberitakan bebas
dari tuntutan hukum, ternyata di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta,
Jumat (18/7/2025) Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun bui setelah dinyatakan bersalah
dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor.
![]() |
Saut Situmorang terkulai sedih ke dalam pelukan Anies Baswedan. (Kompas.com/Xena Olivia) |
Usai mendengar putusan itu, Saut yang sejak awal duduk di bangku
sidang, menjatuhkan dirinya ke dalam pelukan Pak Anies Baswedan.
Setengah wajah Saut terbenam di pundak Pak Anies Baswedan dengan sedih, Pak Anies menepuk
pundak pegiat antikorupsi tersebut.
Palu hakim tak bisa diduga suaranya seperti apa. Begitupun desah suara
hakim usai baca putusan final. Delik dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, yang membuat suara palu hakim terdengar memenuhi unsur keadilan atau tidak. Tak dimungkiri
suaranya penuh kejutan, terdengar memilukan.
Terkejut pada ketuk palu hakim dan merasa pilu mendengar putusan yang dijatuhkan kepada Tom Lembong, itu yang membuat Saut Situmorang tak bisa menyembunyikan raut kesedihannya hingga menjatuhkan diri dalam pelukan Pak Anies Baswedan. Palu hakim telah “membunuh” keasadaran.
Kesadaran Saut Situmorang terhadap hukum di negeri ini yang semakin ngawur. Kesadaran publik yang mengikuti dari awal penangkapan, proses persidangan hingga jatuh vonis. Yang kesemuanya itu menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap Tom Lembong. Publik tidak buta dan tuli, banyak simpatisan menilai Tom Lembong semestinya dibebaskan.
Komentar
Posting Komentar