Tahlil bagi orang yang sudah meninggal dunia, 3 hari ( niga ), 7 hari ( nujuh ), 40 hari ( patangpuluh ), itu adalah budaya. Mayoritas umat muslim di Indonesia dan Malaysia mengadakan tahlil. Arwah orang yang meninggal dunia masih ada selama 40 hari, itu adalah ungkapan. Ungkapan untuk menggambarkan suasana selama 40 hari itu seolah ia/dia masih ada di sekitar keluarga. Tidak ada larangan untuk menggelar tahlilan. Pun tidak pula ada anjuran untuk melakukannya. Dalam hal ini ada kontroversi memang, sering terjadi kesalahpahaman dalam menyikapinya. Ada sebagian mengatakan, karena Rasulullah SAW tidak mengamalkan tidak usah diamalkan. Pendapat lain, apa yang tidak diamalkan Rasulullah SAW tidak harus ditinggalkan. Kalau berpedomani kepada ajaran Rasulullah SAW yang tidak pernah melakukannya, diambil jalan tengah bagi yang hendak melakukan silahkan, yang tidak mau pun silahkan. Jalan tengah itulah yang berkembang menjadi budaya di kalangan umat muslim. Bagi warga NU, biasa menggelar tahlil...