Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label AG

Tipu Daya Pelecehan

Ngesék Dibilang Pelecehan Aduan Agnes Gracia Haryanto bahwa dia dilecehkan David Ozora Latumahina menyulut emosi Mario Dandy Satriyo. Dari sinilah muasal terjadinya penganiayaan brutal oleh Dandy terhadap David yang berakibat David koma 38 hari. Di persidangan tersangka Agnes, terungkap fakta bahwa itu bukan pelecehan, melainkan terjadi hubungan intim antara Agnes dengan David. Informasi adanya having sex atau making love Agnes dan David ini datang dari Amanda. Di persidangan Agnes ini nama Anastasia Pretya Amanda alias Amanda kembali mencuat. Padahal, di akun YouTube Uya Kuya, Amanda didampingi pengacara membantah terlibat kasus penganiayaan oleh Dandy terhadap David.   Tipu daya Agnes kekasih Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David terbongkar di sidang vonis. Dalam vonis majelis hakim, Agnes ternyata sempat mengelabui David yang akhirnya berujung pada penganiayaan oleh Dandy. Diungkap Hakim Sri Wahyuni, David tak menaruh sedikit pun curiga kepada Agnes yang m...

Selesai Urusan

Dooorrr . Bak petir senja hari. Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Ia jadi tersangka tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi perpajakan. Mengutip Redaksi Malam, CNNIndonesia, Senin, 3/4/2023). Sebelumnya, anaknya Mario Dandy Satriyo, beserta pacarnya Agnes Gracia, dan rekannya Shane Lukas, sudah terlebih dahulu ditahan karena menganiaya David Ozora Latumahina, Senin (20/2/2023) malam. Akibat penganiayaan brutal itu menyebabkan David Ozora koma selama 38 hari. Saat ini masih dirawat intensif di ICU RS Mayapada, Jakarta, memulihkan fisik dan psikis, terutama kesadaran motoriknya. Meski sudah siuman, tetapi akibat trauma hebat di bagian kepala, membuat kondisi David Ozora dinyatakan mengalami diffuse axonal injury atau cedera otak sangat berat. Butuh terafi lanjutan. Kelak, Mario Dandy dan Rafael Alun akan duduk jadi pesakitan di depan meja hijau. Suatu hari, hakim akan menetapkan vonis bagi keduanya berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Tok , tok , tok . Pada akh...

Selebrasi Psikopat (?)

Saat rekonstruksi, dari kiri ke kanan, Shane, Agnes (diperankan pemeran pengganti), David (diperankan pemeran pengganti), dan Dandy. (foto milik Radar Bogor) Kasus penganiayaan Dandy terhadap David masuki babak baru. Kemarin, Jumat, 10/3/2023, dilakukan rekonstruksi. Ada 40 adegan diperagakan Dandy yang dibumbui aksi selebrasi layaknya pesepakbola Cristiano Ronaldo. Semula direncanakan ada 23 adegan rekonstruksi yang mesti dilakukan (diperagakan ulang) para tesangka. Namun, ada pengembangan terbaru dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian secara mendalam. Selebrasi yang dilakukan pesepakbola usai melesakkan bola ke gawang lawan selalu menarik perhatian penonton bola. Aksi selebrasi Dandy pun tak kalah menarik. Reaksi penonton dengan teriakan SIUUUUU membahana di lokasi. Tidak hanya Dandy, Agnes pun selebrasi. Diperankan oleh pemeran pengganti, diperagakan aksi Agnes menyalakan rokok dan menikmatinya di tengah-tengah berlangsungnya penganiayaan yang dilakukan Dan...

Konflik dengan Hukum

Akhirnya kemarin Kamis, 2/3/2023, Polda Metro Jaya menetapkan Agnes kekasih Dandy sebagai tersangka. Berarti status Agnes meningkat dari semula sebagai saksi atas tersangka utama Dandy dan rekannya Shane. “Secara hukum dengan kata lain status AG berubah menjadi tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Antara , kemarin Kamis, 2/3/2023. Namun, karena usia Agnes masih 15 tahun dalam artian masih dalam kategori anak-anak sehingga kepadanya tidak diberlakukan status sebagai tersangka, tetapi dengan status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Cukup panjang waktu dibutuhkan kepolisian sejak kejadian penganiayaan pada 20/2/2023 hingga Agnes akhirnya “ditersangkakan” juga. Polisi perlu melakukan pemeriksaan yang melibatkan digital forensik gawai milik tersangka. Polisi menemukan fakta-fakta baru berupa chat wa dan video dari gawai milik tersangka. Juga memeriksa CCTV yang ada di sekitar loka...

Cepu Maut

Ilustrasi, garis polisi tanda larangan melintas (foto: Quora.com) Aduan Maut 1 Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J (Yosua Hutabarat) bermula dari aduan Putri Candrawathi kepada suaminya Irjen Ferdy Sambo bahwa dia dilecehkan oleh J. Di persidangan tuduhan itu tidak dibuktikan dengan visum. Viral sebagai kasus Sambo. Melibatkan sejumlah anggota polri anak buah Sambo dan seorang sipil sopir pribadi Sambo. Persidangannya ditayangkan beberapa stasiun TV, ada yang suka menonton ada yang tidak seberapa suka. Simpati dan atipati bertemu. Yang simpati tentunya dari mereka para pejuang antikekerasan seksual, kalau benar terjadi pada Putri. Yang antipati pun ada, apabila ternyata Putri hanya ngarang belaka. Memanipulasi kebenaran. Kasus ini menguak beberapa bisnis haram Sambo yang memicu Brigadir J dibunuh. Dari judi online hingga peredaran sabu-sabu. Bahkan diagram Konsorsium 303 tersebar dan menjadi konsumsi publik. Mencengangkan. “Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan ...