Gen Z NEET

 

ilustrasi, image source: Kanalinspirasi.com

Ramai jadi perbincangan perihal mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyamai Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Mending sekalian kuliah di swasta,” komentar penganut mazhab “mendang mending.”

Padahal, menurut teori human capital (modal manusia) investasi dalam bidang pendidikan merupakan investasi yang dalam jangka panjang kontribusinya dapat dirasakan. Pendidikan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Teori human capital yang awalnya dirumuskan oleh Becker (1962) dan Rosen (1976) mengasumsikan bahwa modal manusia di bidang pendidikan merupakan faktor kunci dan dianggap sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi (engine of growth).

Modal manusia didefinisikan sebagai jumlah total dari pengetahuan, skill, dan kecerdasan sumber daya manusia yang dicapai melalui pendidikan. Masalahnya, tingginya nilai investasi bidang pendidikan di masa kini semakin sulit dijangkau.

UKT yang memberatkan orang tua sulit dipahami sebagai investasi yang kontribusinya akan dirasakan dalam jangka panjang ketika setelah terjun ke dunia kerja, penghasilan yang diperoleh demikian kecil karena tersandera aturan upah minimum regional (UMR).

Di satu sisi, UKT demikian memberatkan, di sisi lain, UMR begitu menyedihkan. Terjepit di tengah keduanya adanya Gen Z NEET (Generasi Z Not in Employment, Education, and Training) yang jumlahnya –cilaka 12– mencapai 9,9 juta (data BPS tahun 2023).

Menurut laporan Statistik Kesejahteraan Rakyat 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, ada 10,15% penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. (databoks.katadata.co.id)

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,43 juta jiwa pada Agustus 2022. Ada 673 ribu pengangguran lulusan universitas pada Agustus 2022. (databoks.katadata.co.id)

Statemen Kemendikbud melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof. Tjietjik Sri Tjahjaandarie, Ph.D. sebut kuliah bukan wajib belajar, melainkan sifatnya pilihan. Padahal, syarat kerja di BUMN minimal S1.

Terang saja pendapat Tjietjik yang nyeleneh itu mengundang sorotan dan kritik pedas, viral dan memicu munculnya beragam komentar warganet di media sosial. “OKE GAS *jogetin sambil minum susu gratis dipojokan ????,” tulis akun @bram.ari.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan