“Pengangguran Baru”

77 ribu lebih karyawan jadi "pengangguran baru" pasca-terkena PHK.

Ini data menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 77.965 orang. Angka ini melonjak 20,21% dibandingkan tahun 2023 sebanyak 64.855 orang. Angka tersebut didapat Kemenaker berdasarkan yang dilaporkan.

Nah, bagaimana kasus PHK yang tidak dilaporkan, misalnya dari perusahaan berskala menengah, kecil, dan industri rumah tangga. Artinya, angka PHK yang terjadi secara riil di lapangan bisa lebih besar dari yang dilaporkan dan dicatat oleh Kemenaker. Angka pengangguran bisa lebih tinggi jumlahnya.

Berkat standard pencatatan yang terpusat di “satudata” Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK paling banyak ada di wilayah Jakarta, dengan porsi mencapai 21,91% dari total nasional. Ada 2 provinsi yang melaporkan tak ada PHK sepanjang tahun 2024, Papua Barat dan Papua.

Sedangkan kasus PHK tertinggi ada 3 provinsi. Pertama, Provinsi Jakarta jumlah PHK 608,04% melonjak menjadi 17.085 orang, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 2.413 orang. Kedua, Jawa Tengah, tahun 2024 korban PHK 3.130 orang naik 39,06% dibandingkan 2023 sebanyak 9.435 orang pekerja.

Kemudian urutan ketiga, ada provinsi Banten yang melaporkan jumlah pekerja terkena PHK tahun 2024 mencapai 13.042 orang. Angka ini melonjak 17,07% dibandingkan korban PHK tahun 2023 sebanyak 11.140 orang. Hanya provinsi Jawa Barat yang melaporkan adanya penurunan jumlah pekerja terkena PHK.

PHK di Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 10.661 orang, menyusut 44,52% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 19.217 orang. Padahal, di tahun 2023 lalu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK tertinggi. Disusul Banten di posisi kedua. Kemudian ada Jawa Tengah di posisi ketiga.

Kondisi perekonomian di dalam negeri yang tidak menentu sebagai imbas perekonomian global, banyak industri manufaktur gulung tikar. Sudah berapa pabrik tekstil tutup, pekerjanya dirumahkan dan menyandang status sebagai “pengangguran baru” beberapa waktu sebelum mendapat pekerjaan lagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan