Serap 1,5 Juta Pekerja
![]() |
Badan Gizi Nasional buka loker untuk mengurusi program Makan Bergizi Gratis |
Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan program MBG dapat menyerap 1,5 juta tenaga kerja yang bakal bertugas di satuan pelayanan. Dia menyebut satuan pelayanan berbeda dengan dapur umum, karena nantinya tidak hanya memasak, tetapi juga bertugas mengelola produk pertanian lokal, mengatur pembelian, dan pengolahan bahan pangan.
BGN
telah mempublish lowongan pekerjaa untuk beberapa kategori SSPG (Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk seluruh Indonesia. Nah, ini kesempatan bagi
kalian, Gaes, untuk jadi ASN di bawah BGN. Pekerjaannya apa saja? Oh, banyak. Terutama
untuk mengurusi kebutuhan pemenuhan program MBG. Untuk jelasnya langsung saja
ke https://spp-indonesia.com/
“Kalau
menggunakan alat masak tradisional membutuhkan sekitar 45-46 orang. Jadi, jika
menggunakan asumsi tradisional, maka akan ada peluang kerja baru untuk 1,5 juta
orang (untuk total 30 ribu satuan pelayanan),” kata Dadan. Ini menjadi kabar
baik tidak saja bagi peserta didik, tetapi juga bagi anak-anak muda yang belum
mendapatkan pekerjaan.
Dadan
menyebut bakal melibatkan pekerja dalam satuan pelayanan dan mengutamakan
masyarakat lokal yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, remaja, dan anak-anak.
Di samping pekerja yang bertugas di satuan pelayanan, petani lokal yang
menyediakan bahan pangan juga akan berkontribusi dalam serapan tenaga kerja
program Makan Bergizi Gratis.
Dia
mengungkapkan bahwa pihaknya berharap 30 ribu satuan pelayanan dapat tercapai
paling lambat pada 2027. “Tapi, ada peluang untuk lebih cepat,” ucap Dadan. Skema
serapan tenaga kerja itu sejalan dengan usulan peneliti dari Center of Reform
on Economics (CORE) Eliza Mardian, bahwa program MBG harus dirancang untuk
menciptakan efek berganda.
Menurutnya,
efek berganda itu substansial dalam perekonomian masyaraka Indnesia karena prioritas
utama dari program MBG adalah menciptakan backward
linkage atau keterkaitan untuk membentuk dan menguatkan rantai pasok lokal
dengan melibatkan petani lokal, peternak lokal, nelayan lokal, usaha kecil dan
menengah (UKM), serta koperasi desa.
Sumber:
Tempo.co
Komentar
Posting Komentar