Identitas Jenis Kelamin

Ilustrasi, lambang identitas manusia sejatinya pria dan wanita, tapi faktor dipengaruhi gen sehingga ada identitaspelangi. (foto: Antara)

Donald Trump kembali ke kursi kepresidenan Amerika Serikat dan sudah dilantik pada 20 Januari 2025 lalu. Kebijakan yang ia apungkan di antaranya menyatakan keluar dari WHO dan menolak pandemic agreement dan IHR (International Healt Regulation) amandement dengan alasan merasa tertipu dan kedua kebijakan WHO tersebut mengancam kedaulatan nasional AS.

Mantan Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP. dalam videonya mengimbau agar Presiden RI Bapak Prabowo Subianto mengikuti langkah Trump untuk juga keluar dari WHO dan mencabut mandatori vaksin di UU Omnibuslaw Kesehatan.sebelum-sebelumnya Ibu Fadilah juga rajin mengunggah video edukasi ke masyarakat agar melakukan detoks vaksin.

Mengapa beliau menganjurkan detoks vaksin? Karena beliau menengarai vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat melalui kebijakan vaksinasi masal telah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Benar tidaknya, masyarakat bisa merasakannya sendiri setelah divaksin Covid. Apakah tubuh lebih berdaya tahan atau justru sebaliknya daya tahan jadi lemah.

Tidak sedikit warga terpapar Covid hingga dua kali, betapa berat ferita mereka. Meski tidak parah dan tanpa gejala, cukup isolasi mandiri dan minum obat untuk menjaga daya tahan tubuh dan meredakan demam. Saya hanya sampai vaksin kedua, anak-anak juga. Hanya istri yang (terpaksa) mendapat vaksin boster. Saya merasa seperti ada dampak buruk vaksin Covid, bikin rentan terkena demam.

Kebijakan lain presiden Donald Trump adalah Amerika Serikat hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu man dan woman. Lantas apa kabar transgender? Menurut email yang dikirim Menteri Luar Negeri Marco Rubio kepada staf, permohonan paspor orang-orang yang ingin mengubah jenis kelamin atau tidak ingin menandai jenis kelamin mereka sebagai laki-laki atau perempuan, telah ditangguhkan.

Kebijakan Trump tersebut menganulir kebijakan Biden yang mengizinkan identitas gender dicantumkan di paspor setelah bertahun-tahun advokasi dan pertarungan hukum, memungkinkan orang nonbiner, interseks, atau yang tidak sesuai gender untuk menggunakan sebutan X alih-alih pria atau wanita dan memungkinkan orang transgender untuk memilih jenis kelamin mereka tanpa perlu memberikan dokumen medis.

Perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa lembaga-lembaga harus mengharuskan orang untuk memilih “jenis kelamin” dan bukan “gender” pada dokumen dan bahwa dokumen identifikasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk paspor, visa, dan kartu Global Entry harus mencerminkan krjrlasan jenis kelamin seseorang sebagaimana didefinisikan dalam perintah tersebut.

Bagaimana tanggapan para pendukung LGBTQ+? Kelompok yang memperjuangkan hak-hak kaum transgender, nonbiner, dan interseks telah mengkritik perintah tersebut dan mendesak orang-orang yang terkena dampak untuk waspada. Dalam pernyataan melalui email, juru bicara Human Rights Campaign Brandon Wolf menulis bahwa perintah tersebut “mengancam akan mengubah kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh negeri.”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan