Identitas Jenis Kelamin
![]() |
Ilustrasi, lambang identitas manusia sejatinya pria dan wanita, tapi faktor dipengaruhi gen sehingga ada identitas“pelangi”. (foto: Antara) |
Donald Trump kembali ke kursi kepresidenan Amerika
Serikat dan sudah dilantik pada 20 Januari 2025 lalu. Kebijakan yang ia
apungkan di antaranya menyatakan keluar dari WHO dan menolak pandemic agreement dan IHR (International
Healt Regulation) amandement
dengan alasan merasa tertipu dan kedua kebijakan WHO tersebut mengancam
kedaulatan nasional AS.
Mantan Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Siti Fadilah
Supari, Sp.JP. dalam videonya mengimbau agar Presiden RI Bapak Prabowo Subianto
mengikuti langkah Trump untuk juga keluar dari WHO dan mencabut mandatori
vaksin di UU Omnibuslaw Kesehatan.sebelum-sebelumnya Ibu Fadilah juga rajin
mengunggah video edukasi ke masyarakat agar melakukan detoks vaksin.
Mengapa beliau menganjurkan detoks vaksin? Karena
beliau menengarai vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat melalui kebijakan
vaksinasi masal telah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Benar
tidaknya, masyarakat bisa merasakannya sendiri setelah divaksin Covid. Apakah
tubuh lebih berdaya tahan atau justru sebaliknya daya tahan jadi lemah.
Tidak sedikit warga terpapar Covid hingga dua kali, betapa berat ferita mereka. Meski tidak
parah dan tanpa gejala, cukup isolasi mandiri dan minum obat untuk menjaga
daya tahan tubuh dan meredakan demam. Saya hanya sampai vaksin kedua, anak-anak
juga. Hanya istri yang (terpaksa) mendapat vaksin boster. Saya merasa seperti ada dampak buruk vaksin Covid, bikin rentan terkena demam.
Kebijakan lain presiden Donald Trump adalah Amerika Serikat hanya
mengakui dua jenis kelamin, yaitu man
dan woman. Lantas apa kabar
transgender? Menurut email yang dikirim Menteri Luar Negeri Marco Rubio kepada
staf, permohonan paspor orang-orang yang ingin mengubah jenis kelamin atau
tidak ingin menandai jenis kelamin mereka sebagai laki-laki atau perempuan,
telah ditangguhkan.
Kebijakan Trump tersebut menganulir kebijakan Biden yang
mengizinkan identitas gender dicantumkan di paspor setelah bertahun-tahun
advokasi dan pertarungan hukum, memungkinkan orang nonbiner, interseks, atau
yang tidak sesuai gender untuk menggunakan sebutan X alih-alih pria atau wanita
dan memungkinkan orang transgender untuk memilih jenis kelamin mereka tanpa
perlu memberikan dokumen medis.
Perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa
lembaga-lembaga harus mengharuskan orang untuk memilih “jenis kelamin” dan
bukan “gender” pada dokumen dan bahwa dokumen identifikasi yang dikeluarkan
pemerintah, termasuk paspor, visa, dan kartu Global Entry harus mencerminkan krjrlasan
jenis kelamin seseorang sebagaimana didefinisikan dalam perintah tersebut.
Bagaimana tanggapan para pendukung LGBTQ+? Kelompok
yang memperjuangkan hak-hak kaum transgender, nonbiner, dan interseks telah
mengkritik perintah tersebut dan mendesak orang-orang yang terkena dampak untuk
waspada. Dalam pernyataan melalui email, juru bicara Human Rights Campaign
Brandon Wolf menulis bahwa perintah tersebut “mengancam akan mengubah kehidupan
sehari-hari masyarakat di seluruh negeri.”
Komentar
Posting Komentar