Tentang Sebuah Aktivitas

Mulai kemarin, terhadap ASN di Jakarta diberlakukan kebijakan WFH. Terutama di lingkup Pemprov DKI dan pemkot pendukungnya. Alasannya, guna mengurangi polusi udara. Padahal, polusi berasal dari asap PLTU.

Ditengarai ada 16 PLTU mengepung Jakarta. 10 PLTU di Banten dan 6 PLTU di Jawa Barat. Terbayangkan, pada saat beban puncak pemakaian listrik dari sore hingga pagi, PLTU bekerja keras mengirim energi untuk PLN.

Siasat mengurangi polusi udara, Opung Luhut melalui Penjabat Gubernur DKI, ‘mewajibkan’ pejabat pemprov mulai eselon IV ke atas agar menggunakan mobil dinas berbasis kendaraan listrik. Solusi jitukah? Belum tentu.

Instruksi tersebut berdasarkan hasil rapat Budi Heru dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 18 Agustus 2023. Opung sudah bertitah, siapa berani membantah.

Bah, terang, kali, penglihatannya, Lae. Siasat mantap membidik cuan. Dahulu, waktu Covid-19 bisnis vaksin dan tes swab pcr. Kini, yang tampak bisnis mobil listrik. Dahulu orang gak boleh ke mana-mana tanpa vaksin.

Kini, pejabat pemprov DKI gak boleh beraktivitas tanpa mobil dinas listrik. Sekarang lagi musim Angin Barat, berembus kencang membawa debu dari cerobong asap dari 16 unit PLTU. Bah, apa gunanya mobil listrik, Lae?

Tentang sebuah aktivitas. Apa sajalah. Akan ada ‘buah manis’ yang berguguran. Aktivitas ASN yang WFH akan membuat mereka hemat energi dalam arti tenaga dan pikiran. Juga pengeluaran, tentu. Itu, kan, buah manis.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan