“Pengangguran Baru”

77 ribu lebih karyawan jadi "pengangguran baru" pasca-terkena PHK. Ini data menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 77.965 orang. Angka ini melonjak 20,21% dibandingkan tahun 2023 sebanyak 64.855 orang. Angka tersebut didapat Kemenaker berdasarkan yang dilaporkan. Nah, bagaimana kasus PHK yang tidak dilaporkan, misalnya dari perusahaan berskala menengah, kecil, dan industri rumah tangga. Artinya, angka PHK yang terjadi secara riil di lapangan bisa lebih besar dari yang dilaporkan dan dicatat oleh Kemenaker. Angka pengangguran bisa lebih tinggi jumlahnya. Berkat standard pencatatan yang terpusat di “satudata” Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK paling banyak ada di wilayah Jakarta, dengan porsi mencapai 21,91% dari total nasional. Ada 2 provinsi yang melaporkan tak ada PHK sepanjang tahun 2024, Papua Barat dan Papua. Sedangkan kasus PHK tertinggi ada 3 provi...