Tasu’a dan Asyura

Kalender Masehi dan Hijriyah

Terjadi kesimpangsiuran pendapat di antara teman-teman perihal puasa Tasu’a dan Asyura (9 dan 10 Muharam). Kalender versi pemerintah dan Muhammadiyah, 1 Muharam bertepatan 7 Juli sehingga 9 dan 10 Muharam jatuh pada Senin dan Selasa 15 dan 16 Juli. Sementara versi NU, 1 Muharam jatuh pada Senin 8 Juli sehingga warga nahdiyin melakukan puasa Tasu’a dan Asyura pada Selasa dan Rabu 16 dan 17 Juli 2024.

Perbedaan di atas tidak meruncing jadi perdebatan sengit. Di antara teman-teman cukup tukar pendapat, perkara keyakinan diserahkan sepenuhnya terpulang kepada hati nurani masing-masing. Alhasil ada yang puasa Tasu’a dan Asyura Senin dan Selasa 15 dan 16 Juli, ada pula yang Selasa dan Rabu 16 dan 17 Juli. Menurut keterangan ulama di YouTube, semua bagus dan boleh. Yang tidak bagus dan tidak boleh, yaitu tidak puasa.

Muhammadiyah hijrah mengikuti Kalender Global Hijriyah Tunggal (KGHT) yang ditentukan berdasarkan kriteria imkan rukyat dan konjungsi. Menurut laman resmi Muhammadiyah, “Berdasarkan kriteria KGHT, kondisi ini sudah memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan Muharam 1446 H yang jatuh pada Ahad, 7 Juli 2024.” Yang ditetapkan Muhammadiyah ternyata bersesuaian dengan ketetapan pemerintah.

Berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LF PBNU) menetapkan tanggal 1 Muharam 1446 H jatuh pada Senin, 8 Juli 2024 atau dimulai pada Minggu, 7 Juli 2024 malam Senin. Demikian tertulis dalam pengumuman No : 04516/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan Sabu (6/7/2024. Penetapan itu atas dasar istikmal (bulan sebelumnya digenapkan 30 hari).

Hari Asyura merupakan salah satu hari penting dalam ajaran Islam berkaitan dengan peristiwa pertempuran Karbala yang membuat Rasulullah SAW sangat sedih karena cucu beliau Hasan dan Husen nyaris terbunuh. Dari itulah peristiwa tersebut diperingati dalam menyambut datangnya tahun baru hijriyah. Rasulullah SAW berpuasa pada 10 Muharam. Kaum Yahudi pun punya tradisi yang sama, berpuasa pada tanggal 10 Muharam.

Untuk membedakan keduanya, Rasulullah SAW menganjurkan berpuasa juga pada satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya. Puasa satu hari sebelumnya itu disebut Tasu’a untuk membedakannya dengan kaum yahudi. Tetapi, Rasulullah SAW belum sempat melaksanakan puasa Tasu’a karena beliau keburu wafat. Maka, sahabat-sahabat yang melanjutkan kepemimpinan beliau tidak begitu mengharuskannya.

Yang paling utama adalah puasa Asyura di 10 Muharam. Diupayakan jangan sampai tidak. Tetapi, bila ada di antara umat Muhammad SAW yang pengin melaksanakan puasa sehari sebelum Asyura atau sehari sesudahnya boleh-boleh saja, bahkan itu yang lebih afdal untuk membedakan puasanya umat Muhammad SAW dengan kaum yahudi. Apa pun narasinya yang bagus dan boleh adalah puasa, yang tidak bagus tidak puasa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan