Peraturan yang Keras Kepala

Ilustrasi, image source: DataIndonesia.id

Senin lusa tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai. Ada anak yang baru mau mulai belajar di TK, yang tamat TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA/SMK. Kakak-kakak yang lulus SMA/SMK akan mengganti status di profilnya sebagai mahasiswa.

Sejak diberlakukan sistem zonasi, pupus peluang anak untuk bersekolah di sekolah favorit seperti SMP 2 dan SMA 2 Bandar Lampung. Begitu pun di daerah lain, misalnya Jogja yang jadi favorit SMA 3 Padmanaba dan SMA 1 Teladan.

Tidak memungkinkan lagi bagi anak untuk melanjutkan SMA ke luar daerah. Misalnya, seperti tahun ’80—‘90an ke Bandung, Semarang, dan Jogja. Kecuali mengikuti orang tua yang pindah tugas, memang ada opsi ketentuannya.

Sistem zonasi telah membuat orang tua mati gaya. Meski ada opsi afirmasi, tetapi peruntukannya hanya terbuka bagi mereka yang tergolong kurang mampu. Mereka yang mampu apalagi membanggakan diri sebagai orang kaya, disuruh minggir.

Sekolah swasta grade A begitu diminati orang tua yang menginginkan putra/putrinya mendapat pengajaran yang unggul. Tentu saja berlaku ketentuan ‘ada harga ada barang’ sebab kualitas sekolah tersebut sesuai, bayarannya juga grade A.

Apakah tidak mungkin menemukan ‘jalan tikus’ untuk bisa menyekolahkan anak di sekolah impian, misal SMA 2 atau 9? Oh, tentu saja ada. Yang bisa dapat ‘jalan tikus’ itu pastilah mereka yang punya kapasitas menemukannya.

Orang yang biasa-biasa saja niscaya akan menghadapi prosedur yang berlaku. Verifikasi data oleh petugas survei datang ke rumah akan dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab oleh guru atau petugas yang ditunjuk.

Jadi, bagi anak yang gagal mewujudkan harapan bersekolah di sekolah impian, bersyukurlah menerima apa yang ada. Apadaya ketatnya pagar zonasi tak bisa ditembus dengan cara bagaimana pun. Semangatlah belajar.

Ikhlaslah terhadap ketentuan nasib. Di Bantul, DIY, ada anak peringkat pertama di daftar PPDB, tetapi karena usianya masih 12 tahun 7 bulan ia terancam tak bisa masuk SMP Negeri karena terkendala ketentuan yang kaku, usia minimal 13 tahun.

Sungguh naif dan kurang bermutunya kebijakan di bidang pendidikan di negeri ini. Dengan cara apa menggapai Indonesia Emas Tahun 2045 jika karut marut PPDB terjadi di mana-mana oleh kebijakan yang kaku dan peraturan yang keras kepala.


Di Musim Tahun Ajaran Baru


Puisi Zabidi Yakub


Hari-hari di musim seperti ini
Banyak kepala sesak oleh kalkulasi angka
Angka yang menunjukkan usia anak di akte
Apakah bersesuaian ketentuan batas usia?

Di musim tahun ajaran baru
Batas usia dan jarak zonasi yang ditetapkan
Bukanlah angka hasil hitung mencongak
Melainkan ketentuan pemerintah yang absurd

Angka-angka yang membuat getir dan nyeri
Membuat asam lambung naik, meraba ulu hati
Membuat tangan orang tua gemetar dan kebas
Bila meraba kantong, isinya membuat was-was

Meski uang telah dianggarkan
Tidak bisa ‘membeli’ sekolah dambaan anak
Impian hendak belajar di sekolah idaman
Pupus oleh ketatnya sisem zonasi

Musim-musim seperti ini
Libur sekolah, tahun ajaran baru menunggu
Vakansi ke desinasi wisata hanya obsesi belaka
Tabungan terkonsentrasi buat biaya sekolah

Musim-musim seperti ini
Titik Nol Jogja atau butiran embun di Dieng
Bukanlah prioritas untuk dikunjungi
Di sekolah mana anak diterima, itu pikiran

Wajah istri bisa cantik disulap skin care
Tidak begitu wajah pendidikan di negeri ini
Aturan tak selentur pedestrian Malioboro
Bikin pusing, seperti tersengat aroma belerang

Wajah orang tua diliputi selaksa rupa murka
Pada kebijakan absurd menteri pendidikan
Amarah di dada ditahan, jangan erupsi
Agar tidak tererosi, membobol kesadaran diri

Magma emosi tak urung membentuk air mata
Siap menganak sungai hanyutkan kesedihan
Meski ada opsi afirmasi, kepindahan orang tua
Nyatanya, zonasi pagar ketat semua peluang

Afirmasi diperuntukkan orang miskin
Tidak boleh disalahgunakan mereka yang kaya
Sebagai ‘jalan tikus’ meloloskan anaknya
Bisa diterima di sekolah yang diimpi-impikan

Kepindahan orang tua juga tidak ujug-ujug
Alasan tugas harus dipertanggungjawabkan
Tidak asal pindah KK demi ketemu ‘jalan tikus’
Anaknya bisa diterima di sekolah impian


Kemiling Permai, 12 Juli 2024


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan