Peraturan yang Keras Kepala
![]() |
Ilustrasi, image source: DataIndonesia.id |
Senin lusa tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai. Ada anak yang baru mau mulai belajar di TK, yang tamat TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA/SMK. Kakak-kakak yang lulus SMA/SMK akan mengganti status di profilnya sebagai mahasiswa.
Sejak diberlakukan sistem zonasi, pupus peluang anak untuk bersekolah di sekolah
favorit seperti SMP 2 dan SMA 2 Bandar Lampung. Begitu pun di daerah lain,
misalnya Jogja yang jadi favorit SMA 3 Padmanaba dan SMA 1 Teladan.
Tidak memungkinkan lagi bagi anak untuk melanjutkan SMA ke luar daerah. Misalnya,
seperti tahun ’80—‘90an ke Bandung, Semarang, dan Jogja. Kecuali mengikuti orang
tua yang pindah tugas, memang ada opsi ketentuannya.
Sistem zonasi telah membuat orang tua mati gaya. Meski ada opsi afirmasi,
tetapi peruntukannya hanya terbuka bagi mereka yang tergolong kurang mampu. Mereka
yang mampu apalagi membanggakan diri sebagai orang kaya, disuruh minggir.
Sekolah swasta grade A begitu diminati orang tua yang menginginkan
putra/putrinya mendapat pengajaran yang unggul. Tentu saja berlaku ketentuan ‘ada
harga ada barang’ sebab kualitas sekolah tersebut sesuai, bayarannya juga grade A.
Apakah tidak mungkin menemukan ‘jalan tikus’ untuk bisa menyekolahkan
anak di sekolah impian, misal SMA 2 atau 9? Oh, tentu saja ada. Yang bisa dapat
‘jalan tikus’ itu pastilah mereka yang punya kapasitas menemukannya.
Orang yang biasa-biasa saja niscaya akan menghadapi prosedur yang
berlaku. Verifikasi data oleh petugas survei datang ke rumah akan dijalankan dengan transparan, akuntabel,
dan penuh tanggung jawab oleh guru atau petugas yang ditunjuk.
Jadi, bagi anak yang gagal mewujudkan harapan bersekolah di sekolah
impian, bersyukurlah menerima apa yang ada. Apadaya ketatnya pagar zonasi tak
bisa ditembus dengan cara bagaimana pun. Semangatlah belajar.
Ikhlaslah terhadap ketentuan nasib. Di Bantul, DIY, ada anak peringkat
pertama di daftar PPDB, tetapi karena usianya masih 12 tahun 7 bulan ia
terancam tak bisa masuk SMP Negeri karena terkendala ketentuan yang kaku, usia minimal 13 tahun.
Sungguh naif dan kurang bermutunya kebijakan di bidang pendidikan di negeri ini. Dengan cara apa menggapai ‘Indonesia Emas Tahun 2045’ jika karut marut PPDB terjadi di mana-mana oleh kebijakan yang kaku dan peraturan yang keras kepala.
Di Musim Tahun Ajaran Baru
Puisi Zabidi Yakub
Hari-hari
di musim seperti ini
Banyak
kepala sesak oleh kalkulasi angka
Angka
yang menunjukkan usia anak di akte
Apakah
bersesuaian ketentuan batas usia?
Di
musim tahun ajaran baru
Batas
usia dan jarak zonasi yang ditetapkan
Bukanlah
angka hasil hitung mencongak
Melainkan
ketentuan pemerintah yang absurd
Angka-angka
yang membuat getir dan nyeri
Membuat
asam lambung naik, meraba ulu hati
Membuat
tangan orang tua gemetar dan kebas
Bila
meraba kantong, isinya membuat was-was
Meski
uang telah dianggarkan
Tidak
bisa ‘membeli’ sekolah dambaan anak
Impian hendak belajar di sekolah idaman
Pupus oleh ketatnya sisem zonasi
Musim-musim
seperti ini
Libur sekolah, tahun ajaran baru menunggu
Vakansi ke desinasi wisata hanya obsesi belaka
Tabungan terkonsentrasi buat biaya sekolah
Musim-musim
seperti ini
Titik
Nol Jogja atau butiran embun di Dieng
Bukanlah
prioritas untuk dikunjungi
Di
sekolah mana anak diterima, itu pikiran
Wajah
istri bisa cantik disulap skin care
Tidak
begitu wajah pendidikan di negeri ini
Aturan tak selentur pedestrian Malioboro
Bikin
pusing, seperti tersengat aroma belerang
Wajah orang tua diliputi selaksa rupa murka
Pada
kebijakan absurd menteri pendidikan
Amarah
di dada ditahan, jangan erupsi
Agar
tidak tererosi, membobol kesadaran diri
Magma emosi tak urung membentuk air mata
Siap
menganak sungai hanyutkan kesedihan
Meski ada opsi afirmasi, kepindahan orang tua
Nyatanya, zonasi pagar ketat semua peluang
Afirmasi
diperuntukkan orang miskin
Tidak
boleh disalahgunakan mereka yang kaya
Sebagai
‘jalan tikus’ meloloskan anaknya
Bisa
diterima di sekolah yang diimpi-impikan
Kepindahan
orang tua juga tidak ujug-ujug
Alasan
tugas harus dipertanggungjawabkan
Tidak
asal pindah KK demi ketemu ‘jalan tikus’
Anaknya
bisa diterima di sekolah impian
Kemiling Permai, 12 Juli 2024
Komentar
Posting Komentar