Salah Maning
![]() |
Gambar dari TikTok Gembel Elite |
Lagi-lagi saya salah baca. Untuk kali kedua ini terjadi. Kesalahan yang pertama, sewaktu diminta mengirim kembali berkas SP2B FBK IB dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek. SP2B adalah surat perjanjian pemberian bantuan. FBK IB adalah fasilitasi bidang kebudayaan interaksi budaya domestik tahun 2023.
Ada tiga dokumen, SP2B, BAP, dan Kuitansi. Kami (pemenang Rancage penerima bantuan) diminta mengirim dua rangkap berkas dokumen tersebut. Rangkap satu ditandatangani di atas materai, ada dua dokumen. Rangkap dua, ditandatangani tanpa materai, kesemua dokumen alias tiga dokumen.
Dari lima penerima bantuan, hanya Narko Sodrun Budiman yang mengirim dengan benar dan sesuai. Lainnya hanya mengirim satu atau dua rangkap, tetapi tanpa materai. Yang belum benar dan sesuai, diminta mengirimkan susulan perbaikannya. Karena kesalahan itu, pencairan dana bantuan agak lambat.
***
Kesalahan kedua, semestinya 5000 karakter saya mengira 5000 kata. Ini tentang "hajat" menulis buku bunga rampai tentang "terkenang kampung halaman" yang bakal diterbitkan "Sijado Institute", hingga batas deadline 15 November pukul 18:41 baru 25 naskah diterima dari 45 peserta yang terdaftar bakal ikutan.
Tewas saya buru-buru kirim tanggal 4/11 karena ada dua keterangan bikin ragu. Pada fb satu admin, di atas tertulis keterangan "Yang kepenging ikutan, masih terbuka hingga 15 November 2023" sedang di bawah tertulis "Naskah ditunggu paling lambat 5 November 2023 dan buku terbit Desember 2023".
Ya, sudahlah, kadung dikirim. Pandai-pandailah editornya memangkas gundul naskah saya. Mana yang diambil sesuai dengan judul dan isi cerita dan mana yang dibuang jauh-jauh. Karena tidak ada opsi dari admin, meminta saya mengedit ulang naskah agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
#terkait kesalahan yang pertama, baca juga postingan tangggal 5/10/2023 "Cermat Membaca"
Komentar
Posting Komentar