ATM dan Toko Roti


Juru parkir bukan soal 'kata' maju-mundur, kanan-kiri, terus-setop saja, melainkan soal ketepatan posisi parkir sehingga kendaraan terparkir dengan rapi dan proporsional. Area parkir terpakai dengan efisien.

Jadi, jangan remehkan profesi juru parkir atau jukir. Aba-aba mereka memandu driver saat akan parkir jangan pernah diabaikan. Mengikuti aba-aba yang mereka berikan, membuat kerja driver lebih aman.

Aman di sini maksudnya kendaraan yang akan parkir tak sampai nyenggol apalagi menabrak kendaraan lain yang sudah lebih dahulu parkir. Sehingga akan terbebas dari risiko yang mungkin saja bisa terjadi.

Siang tadi bakda hujan lumayan deras, saya ke ATM menarik secukupnya uang. Saat akan pulang, waktu memundurkan motor, tiba-tiba, "Up... up... up," teriak juruk parkir pada sebuah bank di Jl. Raden Gunawan.

Apadaya, teriakannya terlambat. Bemper belakang motor saya kadung nabrak stand banner toko roti di sebelah bank. Celaka, stand banner yang berbingkai kayu itu somplak kakinya. Jukir berusaha merapikan.

Entah apa tanggapan penjaga toko roti melihat kejadian tadi. Barangkali hasil tangkapan cctv di area parkir merekam sosok saya yang tenang-tenang saja seperti tanpa beban dan tidak merasa bersalah.

Saya justru ngedumel menyalahkan kenapa menaruh stand banner di bahu jalan, bukannya di halaman tokonya. O, saya tahu, ditaruh di situ sebagai palang bagi motor yang nyelonong parkir di area tokonya.

Padahal, pengendara motor akan ke bank atau ATM. Nah, sikap intoleran tidak hanya dalam hal agama atau ibadah, tetapi juga dalam hal muamalah (jangan parkir di halaman toko gue, kecuali mau beli roti gue).

Ada sebagian toko memberlakukan "peraturan" yang boleh parkir depan toko dia hanya yang mau belanja. Yang tidak mau belanja, ya, otomatis dilarang parkir. Hidup sudah sulit, masih pula menjumpai kerumitan, 

Ah, bawaan usai hujan deras tadi siang, saya jadi tergesa-gesa memundurkan motor karena ingin cepat-cepat pulang, takut hujan turun lagi. Sampai bundaran BKP, air dari got meluber ke jalan dua jalur.

Menghanyutkan sampah yang dibuang orang-orang sembrono. Di atas tanjakan SMP 28 sudah dipasang banner larangan buang sampah di sepanjang jalur jalan itu, eh, masih juga ada pelanggaran. Gemblung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan