Ilmu Baru

Ilustrasi foto dari Harian Besemah

Dalam rangka ibadah kurban nih, saya dapat ilmu baru. Bahwa jika hendak berkurban, 10 hari sebelum hewan kurban disembelih, tidak boleh lagi potong kuku, mencukur rambut, kumis ataupun jenggot.

Untuk Iduladha 10 Zulhijjah 1444 H. yang jatuh pada hari Kamis (29/6/2023), batas akhir bisa memotong kuku, cukur rambut, kumis ataupun jenggot adalah hari Senin (19/6/2023). Sesudah itu, dilarang(?).

Batas akhir itu menandakan berakhirnya bulan Zulkaidah. Selasa, 1 Zulhijjah 1444 (20/6) hingga tiba saat hewan kurban disembelih, larangan itu berlaku. Teledornya saya, tidak sempat potong rambut.

Tiga hari sebelum batas waktu itu, cuaca sedang tidak baik-baik saja. Hujan terus, praktis tidak bisa ke barber shop. Rambut menyulur menusuk telinga dan tengkuk, gatal dan risih. Ai, dah, serbasalah.

Hanya kuku yang sempat dipotong. Jenggot juga sudah dicabuti, tetapi sepuluh hari sebelum hari raya kurban tiba, jenggot perlahan berkecambah. Rasa gatal dari jenggot putih mulai mengganggu.

Saya memperoleh ilmu baru ini dari kiriman di grup whatsapp. Mengapa saya katakan ilmu baru? Karena selama hidup baru ini tahu tentang ketentuan seperti itu. Entah apa dasarnya. Dalilnya sahih tidak.

Bahkan dalilnya pun tidak ada kutipannya. Dan, sebelum-sebelumnya memang tidak ada diajarkan. Mungkin karena tidak ada dalil sehingga tidak perlu diajarkan. Daripada memancing perdebatan.

Saya ya menurut saja karena hendak berkurban. Daripada berkurban, tetapi kemudian kurang afdol atau mengurangi timbangan pahalanya karena 'ngebuang' kuku, rambut, kumis ataupun jenggot.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan