Tentang Puasa Arafah


'Kawan jalan subuh' meng-share video tentang puasa Arafah. Kata ustaz yang berceramah, "Puasa sunah Arafah disaat orang yang berhaji sudah selesai wukuf dan sudah salat Iduladha itu tidak sah. Jangankan mendapat ganjaran pahala malahan justru berdosa."

Saya jawab, "Puasa Arafah itu bukan berdasar momentum wukuf, melainkan berdasar tanggal 9 Zulhijjah. Di Indonesia tanggal 9 Zulhijjah itu besok Minggu, tanggal 10 Zulhijjah Senin." Ia balik jawab dengan tampilan stiker bertuliskan, "Gitu, ya...?"

Yang ceramah ustaz Fahmi al-Anjatani. Ia sampaikan kajian hukum puasa sunah Arafah itu di Masjid ABA Cirebon. Jika menilik kata Anjatan pada namanya dan tempat ia berceramah, maka bisa ditebak bahwa pak ustaz itu orang asli Anjatan, kabupaten Indramayu.

Dari tahun ke tahun persoalan puasa sunah Arafah ini selalu muncul jadi perbalahan, memperdebatkannya di medos menguras energi, membakar kalori. Karena ada saja ustaz (baru) yang menjadikannya bahan ceramah. Sialnya, itu jadi biang keriuhan antarumat.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membeberkan penjelasan dengan amat gamblang, "Puasa Arafah itu tergantung di mana tempat berada. Walaupun di Mekah sudah terbit hilal bila di suatu tempat belum, maka hitungan bulan di suatu tempat itu digenapkan 30 hari."

Momentum wukuf sudah berlangsung kemarin dan hari ini di Mekah sudah lebaran Iduladha. Sementara di Indonesia masih tanggal 9 Zulhijjah. Saya dan istri puasa sejak kemarin (sunah Tarwiyah) dan hari ini (sunah Arafah). Lillahita'ala, Allah SWT Mahatahu.

Di beberapa tahun yang lampau juga pernah terjadi seperti hari ini, di Mekah sudah lebaran Iduladha sedangkan kami baru menjalankan puasa sunah Arafah karena pemerintah Indonesia (cq. Menteri Agama) belum memutuskan tanggal hari raya kita.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan