Selesai Urusan


Dooorrr
. Bak petir senja hari. Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Ia jadi tersangka tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi perpajakan. Mengutip Redaksi Malam, CNNIndonesia, Senin, 3/4/2023).

Sebelumnya, anaknya Mario Dandy Satriyo, beserta pacarnya Agnes Gracia, dan rekannya Shane Lukas, sudah terlebih dahulu ditahan karena menganiaya David Ozora Latumahina, Senin (20/2/2023) malam.

Akibat penganiayaan brutal itu menyebabkan David Ozora koma selama 38 hari. Saat ini masih dirawat intensif di ICU RS Mayapada, Jakarta, memulihkan fisik dan psikis, terutama kesadaran motoriknya.

Meski sudah siuman, tetapi akibat trauma hebat di bagian kepala, membuat kondisi David Ozora dinyatakan mengalami diffuse axonal injury atau cedera otak sangat berat. Butuh terafi lanjutan.

Kelak, Mario Dandy dan Rafael Alun akan duduk jadi pesakitan di depan meja hijau. Suatu hari, hakim akan menetapkan vonis bagi keduanya berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Tok, tok, tok.

Pada akhirnya, setelah sidang pengadilan usai dijalankan dan palu hakim diketukkan, Mario Dandy dan Rafael Alun dijebloskan dalam bui. Dunia yang benar-benar baru bagi keduanya. Dunia Tipu Tipu.

Bersama dengan penetapan Rafael, turut diamankan 30 tas mewah berbagai merek dan uang Rp32,2 miliar dalam save deposit box di sebuah bank dalam pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan Euro.

Sepertinya tidak berhenti di barang-barang tersebut, penyitaan terhadap aset dan harta kekayaan lainnya mungkin akan dilakukan, mengarah ke tindakan untuk memiskinkan. Sudah sering dilakukan KPK.

Bermacam aset para pelaku tindak pidana korupsi, pencucian uang, gratifikasi, dan pengemplangan pajak, selalu jadi incaran penegak hukum untuk disita dan (harus) dikembalikan ke kas negara.

Rumah mewah, mobil mewah, tanah bejibun, benda koleksi seperti tas, ikat pinggang, logam mulia, dan arloji bisa dilelang. 40 rekening bank Rafael Alun senilai Rp500 miliar dibekukan. Selesai urusan.

KPK selalu melakukan penggeledahan baik di kantor maupun rumah pejabat yang terjerat tindak pidana korupsi. Dari penggeledahan itu, dokumen maupun uang tunai terkait kejahatan korupsi disita KPK.

Artinya, meski RUUPA (Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset) belum disahkan, KPK tetap melakukan penyitaan aset sebagai barang bukti guna penyidikan dan menguatkan status perkara.

Aset disita tubuh dipenjara, status sosial jungkir balik dari tajir melintir menjadi hina dan miskin, sungguh suatu kondisi tak terpikir sebelumnya. Tidak akan terjadi seandainya saja anaknya tidak berulah.

Barangkali tidak berlebihan bila mengondisikan kehidupan keluarga Rafael Alun sebagai sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah dipenjara masih dimiskinkan pula. Terputuslah nikmat Tuhan (yang didustakan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan