Cepu Maut

Ilustrasi, garis polisi tanda larangan melintas (foto: Quora.com)

Aduan Maut 1

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J (Yosua Hutabarat) bermula dari aduan Putri Candrawathi kepada suaminya Irjen Ferdy Sambo bahwa dia dilecehkan oleh J. Di persidangan tuduhan itu tidak dibuktikan dengan visum.

Viral sebagai kasus Sambo. Melibatkan sejumlah anggota polri anak buah Sambo dan seorang sipil sopir pribadi Sambo. Persidangannya ditayangkan beberapa stasiun TV, ada yang suka menonton ada yang tidak seberapa suka.

Simpati dan atipati bertemu. Yang simpati tentunya dari mereka para pejuang antikekerasan seksual, kalau benar terjadi pada Putri. Yang antipati pun ada, apabila ternyata Putri hanya ngarang belaka. Memanipulasi kebenaran.

Kasus ini menguak beberapa bisnis haram Sambo yang memicu Brigadir J dibunuh. Dari judi online hingga peredaran sabu-sabu. Bahkan diagram Konsorsium 303 tersebar dan menjadi konsumsi publik. Mencengangkan.

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang terjadi, saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi,” kata Sambo di PN Jaksel (1/11/22).

Itu ungkapan permintaan maaf Sambo kepada orang tua Brigadir J. Namun, sepertinya tidak tulus karena diikuti dengan alasan bahwa yang Sambo lakukan adalah buntut kemarahannya terhadap apa yang dilakukan Brigadir J.

Proses persidangan telah usai dan menghasilkan keputusan hakim. Sambo divonis hukuman mati dan Putri 20 tahun penjara. Putusan akhir, vonis bagi Sambo dan Putri lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Aduan Maut 2

Agnes dan Dandy adalah sepasang kekasih. Agnes adalah mantan kekasih David. Agnes mengadu ke Dandy bahwa dirinya pernah digrepe-grepe David. Dandy emosi dan ingin melampiaskan emosinya itu. David pun dicari.

Dandy menjadikan Agnes umpan pancing, Agnes meminta David serlok tempat keberadaanya dan menyatakan ingin bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar. Dengan mobil mewah mereka menuju lokasi yang diberikan David.

Sampai lokasi Dandy turun dari mobil mewah itu dan mengajak David naik, lalu membawanya ke sebuah gang sepi. Di situ David dihajar habis-habisan hingga tak sadarkan diri. Puas menghajar, mereka tinggalkan David.

Oleh kawannya David dilarikan ke rumah sakit, ayahnya dihubungi. Laporan polisi dibuat dilampiri visum. Tak lama dari itu Dandy ditangkap polisi, papanya meminta maaf. Permintaan maaf diterima, proses hukum jalan terus.

Buntut kasus ini, Dandy dan Shane rekannya ditetapkan tersangka dan akan menjalani proses hukum di ranah pengadilan. Tidak Cuma itu, Dandy dipecat kampusnya. Kekasihnya Agnes dapat teguran dari sekolahnya.

Dari sini terkuak identitas papa Dandy dan ayah David. Papa Dandy adalah Kabag Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Dan ayah David adalah pengurus GP Ansor Pusat, jejak digitalnya dibuka netizen.

Robicon, mobil mewah yang dibawa Dandy ditengarai tidak bayar pajak. Padahal papanya petinggi di Ditjen Pajak. Bahkan berapa kekayaan papanya, apa saja wujud asetnya, gaya hidup dan barang branded mamanya terekspos.

Causa Prima 

Suatu kasus tidak mutlak berhenti hanya di satu kasus. Tetapi, bisa melahirkan kasus turunannya atau kasus ikutan dari kasus utama. Ini menegasikan keterkaitan pelaku dan  perilakunya. Pembuat kasus dan perbuatannya.

Dalam hal ini, misalkan kasus utamanya pembunuhan terhadap Brigadir J. Ternyata melahirkan kasus turunan berupa terkuaknya bisnis haram Sambo, terlibatnya sejumlah anggota polri dalam upaya pengaburan fakta.

Penganiayaan terhadap David oleh Dandy, adalah kasus utama. Ternyata menyingkap hal-hal yang tadinya diupayakan untuk disembunyikan. Yaitu nilai kekayaan papa Dandy, sejumlah aset milikinya, gaya hidup mamanya.

Di sini berlaku hukum sebab akibat. Pembunuhan terhadap Brigadir J adalah akibat. Sebabnya adalah aduan Putri. Penganiayaan Dandy terhadap David adalah akibat. Sebabnya adalah aduan Agnes kepada Dandy.

Gegara, sebab akibat, causa prima, ada asap ada api, konsekuensi logis. Gegara si Putri Candrawathi ngadu, Sambo emosi. Gegra ditembak, Yosua tewas. Gegara patuh pada atasan, sejumlah anak buah Sambo katut.

Gegara si Agnes curhat, Dandy muntab. Gegara si Dandy hajar, David memar. Gegara rasa sayang atas nama cinta. Gegara solidaritas antarteman, Shane yang dipersangkakan merekam video ikut terperangkap kasus.

Bermula perbuatan, do it, polah. Ya, tiga istilah penyebutan ini sama maknanya. Tak ada beda, baik menggunakan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, maupun bahasa Jawa. What children do, parents bear the consequences.

Nila Setitik

Wong tuwo nemu alangan amarga saka polahe anak atau anak polah bapak kepradah. Tetapi, bisa juga dibalik, akibat perbuatan orang tua, anak akan menerima karma. Intinya sama saja, setiap sebab membuahkan akibat.

“Karena nila setitik, rusak susu sebelanga”, peribahasa ini mengandung makna karena kesalahan kecil, hilangkan semua kebaikan yang telah diperbuat. Mungkin juga justru akan menampakkan kesalahan tersembunyi.

Gegara perbuatan Dandy, semua aset dan berapa nilai kekayaan papanya yang tadinya tersembunyi, terbongkar. Tidak cuma aset, gaya hidup dan barang branded milik mamanya pun diekspose oleh netizen di media sosial.

Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. A small things can ruin big things. Karena manusia cenderung pada akal yang berkolaborasi dengan nafsu syahwati. Dan nafsyu syahwati inilah pintu masuk setan untuk menyesatkan manusia.

Benarkah si Putri Candrawathi dilechkan Yosua Hutabarat? Persidangan telah usai, tak ada hasil visum sebagai barang bukti. Kejujuran Yosua yang bisa menjawab, iya atau tidak. Sayang sudah tidak bisa dilakukan konfrontasi terhadapnya.

Benarkah si Agnes digrepe-grepe David? Harus ditanyakan kepada David. Sayangnya, akibat penganiayaan itu David koma. Kalaupun siuman, panjang waktu untuk menunggu David pulih benar. Baru bisa dilakukan konfrontasi.

Delik pelecehan baru bisa memenuhi unsur pidana kalau disertai barang bukti dan ada pengakuan oleh tersangka secara jujur, bukan dipaksa penyidik. Perkara diselesaikan, mestinya dengan cara mengungkap kebenaran.

Qudrah dan Iradah

Tahta, harta, wanita. Tiga jenis godaan yang sering memperdaya manusia. Teperdaya tahta, jual-beli jabatan dijalankan. Teperdaya harta, korupsi dan manipulasi dilakukan. Teperdaya wanita, rayuan gombal ditebar-tebar.

Ketiga jenis godaan ini sama-sama kuat magnetnya dalam menarik mangsa. Ketiganya saling memengaruhi dan melengkapi. Satu sama lain saling berkait erat perannya dalam menjerumuskan manusia ke jalan yang sesat.

Kehidupan tidak bisa disandarkan pada materi belaka. Tragedi bisa datang kapan saja, harus juga diperhitungkan. Kehidupan dunia terlampau luas, bukan hanya mencakup alam mulki (alam materi, jasmani, ruang dan waktu).

Melainkan juga mencakup malakut (alam ruhani), alam jabarut (alam yang masuk rahasia Ilahi), alam laahuut (alam yang tak bisa disentuh, gaib), dan alam Nur Muhammadyah. Dan anatomi ini hanya lengkap dalam dunia tasawuf.

Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam Al Quran Surat As Shaffat (96): “Allah menciptakan dirimu dan perbuatanmu.” Ayat ini menegasikan segala sesuatu dalam kehidupan alam dunia ini adalah qudrah dan iradah Allah Swt.

Suatu kasus menurunkan kasus lain. Oleh sebab sesuatu akan menimbulkan akibat lain. Itu kalau dihubungkan dengan hukum sebab akibat. Tetapi, sebenarnya ada hukum yang lebih tinggi derajatnya daripada sebab akibat.

Yaitu ketentuan Allah Subhanahuwata’ala yang bernama qudrah dan iradah. Qudrah (kuasa), Allah berkuasa untuk mengadakan dan meniadakan sesuatu. Allah Maha Berkehendak (iradah) terhadap hamba-hamba-Nya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan