Ambyar Angan-angan


Konfirmasi positif Covid-19 sempat terjadi tren penurunan dalam tiga hari (Sabtu—Senin), Sabtu (12/2) 55.209, Minggu (13/2) 44.526, Senin (14/2) 36.501 orang. Agak bungah rasanya.

Sempat berpikir sepertinya gelombang ketiga yang dipicu varian Omicron akan cepat mereda. Namun, pada Selasa (15/2) kembali naik drastis menjadi 57.049 orang. Ternyata kian melaju.

Angka yang dahsyat di atas ternyata melampaui puncak gelombang kedua Covid-19 varian Delta pada 15 Juli 2021. Pada puncak Delta tercatat penambahan kasus 56.747 orang. Mengerikan.

Seperti telah diprediksi, varian Omicron akan mengalami lonjankan dan mencapai puncaknya pada Februari—Maret. Faktanya, sejak awal Februari kasus positif harian terus membesar.

Masifnya sebaran varian Omicron ditunjukkan penambahan kasus pada hari Selasa (16/2) sebanyak 64.718 orang. Lonjakan itu dihasilkan dari berbagai ragam aktivitas masyarakat.

Rabu (17/2) jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 sedikit menurun menjadi 63.956. Akan tetapi PPKM tetap merupakan cara terbaik agar persebarannya tidak semakin meluas.

Kegiatan masyarakat yang menjadi cluster, misalnya PTM 100 persen. Akhirnya PTM dibatasi hanya 50 persen. Sampai akhirnya dihentikan, kembali belajar secara daring.

Hajatan pesta juga jadi cluster, bejo bagi keluarga yang masih sempat menggelarnya hingga Minggu (13/2/2022). Diberlakukan PPKM, disetop izinnya mulai 15 Februari.

Peluang datangnya keberuntungan selalu terbuka, namun keberuntungan tidak datang setiap saat. Orang yang pandai menangkap peluang yang benar-benar akan beruntung.

Orang-orang yang menyelesaikan niat menikah dan menggelar ijab sah pada hari Sabtu (12/2) dan Minggu (13/2) kemarin benar-benar bejo. Mereka menemukan momen yang tepat.

Akan halnya mereka yang keukuh banget pada keinginan untuk menepatkan momen pada yang, —katanya tanggal cantik— seperti 22-02-2022, gelo menemui kenyataan berlakunya PPKM.

Tidak ada salahnya berencana. Tetapi, kalau kemudian tanggal yang menurut kalian cantik itu ternyata dibekap PPKM, apa hendak dikata. Ambyar deh angan menikah di tanggal cantik.

Level PPKM yang dinaikkan dari 1 ke 2, 2 ke 3 atau sebentar lagi level 3 ke 4, membuat ambyar pesta pernikahan yang sejak jauh hari rencananya dikonsep sedemikian matang.

Izin yang semula sudah dikantongi pun akhirnya dicabut pihak berwenang. Gedung, dekor, juru rias, katering, yang sudah di-booking dan di-DP, praktis cancelled semuanya. Reschedule.

Souvenir sudah stanby, surat undangan sudah dicetak dan siap disebar jadi mangkrak. Bahkan barangkali honeymoon yang sudah di angan-angan pun menguap dan sirna. Ati nelangsa.

Ambyar kabeh angan-angan menggelar pesta pernikahan yang sakral. Yang sejak bertahun direncanakan, dikonsep, dan dimatangkan untuk dieksekusi. Gelombang ketiga begitu tega.

Yang kebelet rabi, paling banter solusinya adalah yang penting sah dulu. Nah, kalau hal itu yang dipandang utama dibanding pestanya, bisa diselesaikan di muka penghulu dan saksi.

Tinggal berangkat ke KUA, bismillah ijab sah dilaksanakan, atau melakukannya di rumah kalau memamg dirasa lebih sreg. Tentu dengan catatan, jangan menimbulkan kerumunan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan