Pekon Helau
Pekon dalam Bahasa
Lampung bermakna kampung atau desa. Helau
artinya bagus, indah, asri. Dengan demikian, bila dipadukan menjadi pekon helau, yang bisa diartikan kampung
atau desa yang bagus, terlihat indah, tertata sedemikian asri. Sehingga membuat
warga penghuninya nyaman dan para pengunjung terkagum-kagum akan keindahannya.
Untuk mendapatkan kampung yang indah atau pekon helau, agar warganya nyaman dan
tamu yang datang merasa betah tinggal dan bisa jadi ketagihan untuk datang
lagi, lagi, dan lagi, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat meluncurkan
Gerakan Pekon Helau (GPH). Diluncurkan oleh Bupati Agus Istiqlal pada Senin
(15/5/2017) di Pekon Negeriratu, Kecamatan Ngambur.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal mengatakan, tujuan
diluncurkannya GPH adalah untuk membangkitkan kembali semangat kebersamaan di
masyarakat dalam menjaga lingkungan agar senantiasa ASRI. Bupati Agus Istiqlal
kemudian menjabarkan makna ASRI, yaitu Aman, Sejuk, Rapi dan Indah. Sehingga
mencerminkan makna helau dalam
penyebutan ulun Lampung
Menurut Bupati Agus Istiqlal, kebersamaan masyarakat dalam
menjaga lingkungan menjadi ASRI, sebenarnya memang sudah bagian dari kebiasaan
masyarakat Pesisir Barat. Namun, belakangan ini mulai surut sehingga perlu
dibangkitkan kembali melalui GPH. ”Yang akan kita bangkitkan kembali dalam GPH
adalah semangat kebersamaan menjaga lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh Bupati Agus Istiqlal mengajak masyarakat dan
semua pihak untuk senantiasa menjaga lingkungan dengan baik, saling asah, asih dan asuh
antarsesama, serta memelihara kebersamaan dan jiwa gotong-royong
antarmasyarakat di Kabupaten Pesisir Barat. Membangkitkan nilai-nilai sosial
budaya di masyarakat dengan menjaga
keanekaragaman yang ada, sehingga tercipta suasana yang ASRI.
n LAMPUNG
EKSPRES-Plus/rilis
Komentar
Posting Komentar