Amsal Kata

Pada Mulanya Kata


pada mulanya serakan kata

kata disusun, menjelma berita

berita melahirkan rasa:

suka cita, gundah gulana, dan angkara murka

suka cita karena berita menyanjung dia

gundah gulana karena berita membuncahkan pikirannya

angkara murka karena berita mencemari nama baiknya

 

ah… betapa ajaibnya kata

 

pada mulanya serakan kata

kata disusun, terbit SK

SK ternyata menimbulkan pertentangan antarmereka

kepentingan elit dipertarungkan

sedang kepentingan orang banyak diabaikan

 

ah… betapa bermukjizatnya kata

 

betapa berartinya selembar SK

bagi pegawai honorer yang kemarin lulus jadi pegawai negeri

setelah belasan tahun mengabdikan diri

melayani masyarakat dengan tekun, lapang dada, dan rendah hati

cerminan orang yang mengerti makna perjuangan

bahwa harus ada tetes keringat yang patut dikorbankan

yakni teguh pada sikap diri untuk semata melayani

bukan bersandar pada impian jadi pegawai negeri

mengapa pada diri para legislatif tak ada jiwa seperti mereka

bukannya mengabdi pada konstituen yang telah memilihnya

justru menyia-nyiakan amanah yang telah dipercayakan

cerminan orang yang tak paham cara berterima kasih

bahwa harus ada harga yang patut dibayarkan

yakni menyejahterakan, membawa kemaslahatan

bukan malah menyelewengkan amanah yang diembannya

 

pada mulanya serakan kata

kata disusun, jadi maklumat

maklumat ternyata memancing gugat

berita, SK, maklumat menimbulkan petaka, perkara, dan prahara

serakan kata terbit berita, muntah suara

berita yang kita baca, suara yang kita dengar menimbulkan gusar

 

ah… betapa keramatnya kata

 

mengapa mesti gusar karena berita

mengapa pula risau dengar suara parau pengunjuk rasa

kalau berita yang kit abaca dan pendemo suarakan semua

berdasar fakta nyata di depan mata

 

jika ada yang hendak memasung hak bersuara

berarti ada maksud mengebiri hak asasi warga Negara

jika ada pula yang berniat menggugat berita

ada baiknya belajar bagaimana mekanismenya

bukankah tersedia: hak jawab, hak koreksi, kewajiban koreksi 1)

yang bisa dipakai dalam menyelesaikan perkara karena berita

karena pewarta dapat perlindungan hukum dan punya hak tolak 2)

entahlah kalau punya penyakit asma 3)

 

ah… betapa berbisanya kata

 

 

Bandarlampung, akhir Maret 2006

 

1) Pasal 1 ayat 11, 12, 13 UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999

2) Pasal 8 dan Pasal 4 ayat 4 UU Poko Pers No 40 Tahun 1999

3) Asma = asal mangap


Terpublikasi pada halaman KARYA BUDAYA, LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 22 April 2006 | 

 

 

Sajak ini saya tulis berdasar munculnya perseteruan yang dipicu berita. Pertama, berita tentang SK 15 Tahun 2005 yang diterbitkan DPRD Provinsi Lampung yang intinya tidak mengakui eksistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Kedua, Seorang Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang juga Ketua Komisi B (Drs FR) mencemarkan nama baik Organja Najaya alias Enal. Lalu beritanya dilansir LAMPUNG EKSPRES setelah Redaktur Eksekutif-nya Fajrun Najah Ahmad melakukan konfirmasi dengan Enal. Atas berita tersebut Drs FR (tokoh Partai Bintang Reformasi) merasa keberatan dan mengeluarkan MAKLUMAT yang terbit di dua surat kabar (Lampung Post tanggal 23 dan 24 Maret 2006 dan Radar Lampung tanggal 24 Maret 2006), yang salah satu poin isinya berbunyi: “Bahwa saya merasa keberatan dan tidak memperkenankan kepada yth Sdr Fajrun Najah Ahmad untuk melakukan konfirmasi dan kegiatan jurnalistik, yang berhubungan dengan diri saya. Apabila hal ini tidak diindahkan maka saya akan melakukan upaya-upaya hukum.”

Atas dasar maklumat tersebut, Fajrun Najah Ahmad melaporkan Drs FR ke Polda Lampung dengan tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan menghalang-halangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers.

 

Mati Rasa

 

bukit camang… bocah malang

sama menderita… sama sengsara

bukit camang yang punggungnya tiap hari dikeroki

bocah malang yang busungnya tiap hari tak bergizi

sama kita saksikan setiap hari

sama kita tak tergerak hati mengatasi

karena kita sibuk dengan urusan sendiri

 

apa boleh buat… hanya gajah di seberang terlihat nyata

sedang semut di pelupuk mata tidak terasa

apa boleh buat… hanya adipura yang hendak digapai

sementara gizi buruk di depan balaikota terabai

 

bukit camang… bocah malang

terus digerus… terus tak terurus

sama kita saksikan setiap hari

sama kita tak berupaya menanggulangi

karena kita tak hendak beranjak diri

dari ruang duduk yang empuk gedung dewan

dari ruang duduk yang sejuk balaikota

karena lebih mengasikkan mengalkulasi dana

membagi-bagi anggaran: studi banding, kunjungan kerja

membuat kita lupa asal muasal dana:

pajak, retribusi, serta pungli yang dikumpulkan

membuat kita mati rasa… membuat kita hilang peka

tetes demi tetes keringat rakyat itu pahit terasa

derita demi derita rakyat itu mengharu biru iba

tapi tetap saja kita tak hendak beranjak

menghimpun energy karena esok akan pergi

karena telah bulat tekad untuk tetap berangkat

studi banding sembari cuci mata

 

bukit camang… bocah malang

apa boleh buat… apa boleh buat

 

Bandarlampung, awal April 2006

 

 

Bukit Camang, adalah salah satu dari sekian bukit (gunung) yang dimiliki kota Bandarlampung. Terletak di kecamatan Tanjungkarang Timur, kondisinya mengenaskan karena dieksplorasi (ditambang pasirnya) secara membabi buta. Debu pekat berhamburan membuat masyarakat sekitar sesak nafas dan terserang ISPA.

Bocah Malang, seorang balita menderita gizi buruk. Ironisnya alamat bermukimnya keluarga pemilik bocah malang ini di sebuah gang tepat di depan BALAIKOTA (tempat walikota Drs H Edy Sutrisno MPd berkantor). Yang diurus walikota ini hanyalah menggelorakan jargon “AYO BERSIH-BERSIH” hanya demi meraih Adipura. Tidak juga begitu berjalan konsisten, pernah Edy Sutrisno memimpin gerakan Ayo Bersih-bersih di Kelurahan Kupang Kota, tidak ada warga yang hadir bahkan Lurahnya pun tak tampak batang hidungnya. Namun demikian, selama satu periode kepemimpinan beliau (2005-2010), memang terwujud meraih Adipura tapi sangat-sangat kontroversial, mengingat kondisi kota yang jauh dari predikat bersih. Pedagang kaki lima memenuhi sekujur kota. Sampah-sampah tak terkelola dengan memadai.


Terpublikasi pada halaman KARYA BUDAYA, LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 22 April 2006 |  

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kursi Roda Ibu Ani

Angin Laut Pantura

Rumah 60 Ribuan